Atasi Macet, Pemkab Sidoarjo Lebarkan Pertigaan Bangah-Aloha

Avatar Of Arief
Atasi Macet, Pemkab Sidoarjo Lebarkan Pertigaan Bangah-Aloha
Pemkab Sidoarjo Kebut Pelebaran Pertigaan Bangah-Aloha

 –  Kabupaten  mempercepat proses pelebaran  pertigaan Bangah-Aloha untuk memperlancar arus lalu lintas di wilayah tersebut.

Diketahui, wilayah tersebut menjadi salah satu titik rawan kemacetan.

Atasi Macet, Pemkab Sidoarjo Lebarkan Pertigaan Bangah-Aloha

Pelebaran  ini nantinya akan memanfaatkan lahan milik  AL yang saat ini disewakan untuk berdagang.

Bupati , Ahmad Muhdlor Ali mengatakan, saat ini proses pembebasan lahan untuk pelebaran  tersebut sedang diselesaikan oleh Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PU BM SDA) berkoordinasi dengan  AL.

Muhdlor mengatakan, lahan yang rencananya akan digunakan untuk pelebaran  milik  AL dan kami sudah berkomunikasi intensif terkait rencana ini.

Baca Juga :  Pemira Fakultas Tehnik Unib Diundur, Mahasiswa Curiga

Tercatat ada 52 bangunan yang menyewa lahan tersebut, kami akan meminta ijin pihak  AL untuk mengosongkan lahan tersebut,ujar Muhdlor, Selasa (15/2/22).

Proyek pelebaran  pertigaan Bangah ini sendiri tidak masuk dalam rencana pembangunan Fly Over Aloha-Juanda.

Meski demikian, pelebaran  ini menjadi penting untuk memperlancar akses keluar-masuk kendaraan.

Muhdlor menceritakan, pembebasan lahan untuk pelebaran pertigaan  Bangah ini murni inisiatif dari Pemkab  di luar proyek  Flyover ALoha.

Tahun ini kita kebut pembebasan lahannya supaya bisa segera di bangun pelebaran jalannya dan kemacetan disana bisa segera terurai,” papar Muhdlor.

Saat ini lebar  di wilayah pertigaan tersebut hanya 7 meter karena terhalang bangunan warung dan pertokoan. Ukuran yang terlalu sempit jika dibandingkan dengan volumen kendaraan yang lewat.

Baca Juga :  SMSI Dukung Polri dalam Menjamin Keamanan dan Kelancaran Mudik

Selama ini dipertigaan  Bangah menjadi titik penyebab kemacetan, pada saat pagi jam masuk kerja dan sore hari pada saat jam pulang kerja.

Setelah dilakukan pembebasan, lebar  nanti akan bertambah jadi 10 meter sampai 12 meter.

Plt. Kepala Dinas PU BM SDA , Dwi Eko Saptono menjelaskan, saat ini Pemkab sudah mengirim surat ke  AL selaku pemilik lahan.

Setelah proses administrasi pembebasan lahan selesai, pihak  AL akan membantu melakukan penertiban bangunan.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Barat, Sidak Ruangan SPKT dan SKCK

Eko menyampaikan untuk pembangunan jalannya akan dilakukan tahun ini.

“Pemkab  sudah mengirim surat ke pemilik lahan dalam hal ini  AL. Ini sudah , proses sudah ada lampu hijau. Nanti pihak  AL akan membantu dalam penertibannya,” ujar Dwi Eko.

Eko memperkirakan proses pembangunan jalannya sendiri tidak membutuhkan waktu lama, jika pembebasan lahannya sudah selesai.

“Proses pemadatan  dan pengaspalan tidak perlu waktu lama, hanya hitungan hari, seperti yang kami lakukan di Pertigaan  Suko beberapa bulan lalu, papar Dwi Eko. (/Arjun)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News