Satujuang.com – SHZ (5) balita perempuan meninggal ditempat akibat terlindas truk saat dibonceng oleh ibunya YP (30).
“Peristiwa ini terjadi di depan Toko Akma, pada Selasa (5/9) sekitar Pukul 11.53 WIB,” terang Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Aulia Rahmad, Rabu (6/9/23).
Dijelaskan Kompol Aulia, saat kejadian, korban menaiki sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh ibunya YP warga Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo.
Sepeda motor yang dinaiki korban dan ibunya diketahui datang dari arah Kampung Rajo menuju ke arah Simpang Mayang Ujung.
“Saat di depan Toko Akma di Jalan Lingkar Barat III, YP bermaksud menyalip mobil truk Hino yang dikemudikan JRP (24) warga Desa Kecamatan Jaluko yang tepat berada di depannya dengan mengambil jalur kiri,” imbuh Kompol Aulia.
Tiba-tiba dari sebelah kiri datang sepeda dayung yang dikendarai APC (11) warga Kecamatan Alam Barajo, yang mengakibatkan tabrakan dengan sepeda motor.
Kemudian, YP jatuh ke sebelah kiri dan SHZ terjatuh ke kanan dan seketika dilindas ban belakang sebelah kiri truk Hino tersebut.
“Kecelakaan tersebut menyebabkan SHZ mengalami luka-luka dan akhirnya meninggal dunia,” jelas Kompol Aulia.
Saat ini, untuk ketiga kendaraan yang terlibat laka Lantas sudah diamankan di Kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Jambi untuk penyidikan lebih lanjut.(NT/Oza)