Hukum  

Bandar Sabu Asal Curup Di Tangkap, Ditemukan Sabu Sebanyak 3 Ons

Avatar Of Wared
Bandar Sabu Asal Curup Di Tangkap, Ditemukan Sabu Sebanyak 3 Ons
Pelaku bersama barang bukti [tribratanewsbengkulu]

Satujuang.com, Sat Resnarkoba Polres Polda berhasil mengungkap dan menangkap peredaran di Kota berikut seorang tersangka yang di duga sebagai Bandar berinisial DO (40) warga Kecamatan Tengah Kabupaten Rejang (RL).

Kabid Humas Polda Kombes Pol Sudarno S.Sos, mengungkapkan tersangka DO berhasil di tangkap pada saat akan melakukan transaksi di kawasan Kebun Beler Kota .

Bandar Sabu Asal Curup Di Tangkap, Ditemukan Sabu Sebanyak 3 Ons

”Ditangkap kemarin Minggu (10/01/21) pukul 18.30 WIB disebuah kosan yang ada di Kebun Beler,” ungkap Kabid Humas Polda .

Baca Juga :  Tak Terima Ditegur, Pria ini Aniaya Tetangga Sendiri Pakai Parang

Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda , pengungkapan peredaran jenis tersebut berawal dari informasi yang diberikan masyarakat akan adanya transaksi di kawasan Kebun Beler Kota .

Mendapatkan informasi tersebut, personil Sat Resnarkoba Polres langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan diketahui bahwa tersangka Do yang akan melakukan transaksi tersebut.

Baca Juga :  Tidak Punya Izin, Dua Penambang Ilegal Ditangkap Polisi

Tak mau membuang waktu personil Sat Resnarkoba yang di pimpin Kasat Resnarkoba AKP Samson Sosa Hutapea S.Ik langsung melakukan penangkapan terhadap tak DO.

Setelah berhasil di tangkap, Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap kamar kos tersangka dan didapati barang bukti berupa 3 (tiga) paket jenis , 12 (dua belas) butir jenis pil extacy di dalam tas sandang pelaku.

”Barang bukti yang berhasil kami sita tiga paket dengan berat total 3 Ons, dua belas butir pil extacy, satu unit timbangan digital, empat pak pelastik klip, satu dompet, enam unit hp, serta satu tas sandang,” Jelas Kabid Humas Polda .

Baca Juga :  Gubernur Rohidin Berharap IGI Mampu Berkolaborasi Untuk Memajukan Pendidikan di Provinsi Bengkulu

Sampai saat ini tersangka berikut barang bukti telah di amankan di Mapolres untuk di lakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Rls)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News