Satujuang– Licin bak belut, JO (38) warga Sukamerindu yang merupakan bandar togel online berhasil dibekuk polisi setelah 2 tahun beroperasi.
“Pelaku menjalankan bisnis haramnya selama 2 tahun, namun karena dia licin bak belut, kemarin baru berhasil tertangkap,†terang Plh Kasat Reskrim Polresta Bengkulu IPDA Torisman Munthe, Selasa (10/10/23).
Kejadian bermula pada Senin (9/10) pihak kepolisian mendapat laporan dari masyarakat bahwa adanya aktivitas judi togel di Jalan Basuki Rahmat Pasar Minggu Kelurahan Belakang Pondok Kota Bengkulu.
Lalu Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu berhasil membekuk pelaku bersama sejumlah barang bukti, yaitu 2 unit Handphone dan uang pecahan Rp.50 ribu dengan jumlah Rp.2 juta rupiah.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku telah menjalnkan bisnis haramnya selama 2 tahun dan telah memperoleh keuntungan mencapai puluhan juta rupiah,†ujarnya.
Kemudian pelaku dan sejumlah barang bukti dibawa ke Mako Polresta Bengkulu untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian saat ini melakukan pengejaran terhadap sejumlah anak buah pelaku yang telah diketahui identitasnya.(oza)