Hukum  

Bandar Togel Online Berhasil Dibekuk Polisi Setelah 2 Tahun Beroperasi

Avatar Of Tim Redaksi
Bandar Togel Online Berhasil Dibekuk Polisi Setelah 2 Tahun Beroperasi
Bandar Togel Online

Satujuang– Licin bak belut, JO (38) warga Sukamerindu yang merupakan bandar togel online berhasil dibekuk polisi setelah 2 tahun beroperasi.

“Pelaku menjalankan haramnya selama 2 tahun, namun karena dia licin bak belut, kemarin baru berhasil tertangkap,” terang Plh Kasat Reskrim Polresta IPDA Torisman Munthe, Selasa (10/10/23).

Bandar Togel Online Berhasil Dibekuk Polisi Setelah 2 Tahun Beroperasi

Kejadian bermula pada Senin (9/10) pihak kepolisian mendapat laporan dari masyarakat bahwa adanya aktivitas togel di Basuki Rahmat Minggu Kelurahan Belakang Pondok Kota .

Baca Juga :  TIM Trauma Healing Polda Jateng Tangani Siswi SMP Korban Cabul Guru

Lalu Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta berhasil membekuk pelaku bersama sejumlah barang bukti, yaitu 2 unit Handphone dan uang pecahan Rp.50 ribu dengan jumlah Rp.2 juta rupiah.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku telah menjalnkan haramnya selama 2 tahun dan telah memperoleh keuntungan mencapai puluhan juta rupiah,” ujarnya.

Baca Juga :  Ditanya Perizinan PT DDP Tak Bisa Jawab

Kemudian pelaku dan sejumlah barang bukti dibawa ke Mako Polresta untuk diproses sesuai yang berlaku.

Pihak kepolisian saat ini melakukan pengejaran terhadap sejumlah pelaku yang telah diketahui identitasnya.(oza)