Hukum  

Belum Sempat Beli Chip, Keduluan Ditangkap Pak Polisi

Avatar Of Tim Redaksi
Belum Sempat Beli Chip, Keduluan Ditangkap Pak Polisi
Pelaku berhasil diamankan Polisi

Satujuang– Belum sempat beli chip dari gasak handphone di konter tempatnya bekerja, TAS (24) warga keduluan ditangkap pak polisi.

“Benar, kami telah menahan terduga pelaku,” terang Kanit Reskrim Polsek Ipda Pipin Nurkholis, Selasa (26/9/23).

Belum Sempat Beli Chip, Keduluan Ditangkap Pak Polisi

Kejadian bermula ketika pemilik konter menemukan kejanggalan saat menghitung jumlah handphone masuk dengan jumlah handphone keluar.

Baca Juga :  Kembali Diperpanjang, Penyekatan di Kota Bengkulu Sampai 16 Agustus

Hingga pemilik menyadari bahwa ada yang melakukan di konter handphonenya.

“Lalu korban mendatangi kepolisian untuk membuat laporan,” imbuhnya.

Berdasarkan laporan korban, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku di konter tersebut.

Lalu pada Senin (25/9) sekitar pukul 13.30 WIB, pelaku yang tengah bekerja di konter didatangi petugas kepolisian dan diamankan.

Baca Juga :  Saudara Ditangkap Polisi, Mayor dan Anggota TNI Geruduk Mapolrestabes Medan

Pelaku ini mencuri Handphone merk Vivo Y 02T yang akan dijualnya untuk membeli chip slot yang sering dia mainkan dan untuk keperluan sehari-hari.

“Atas perbuatannya, pelaku terkena Pasal 362 KUHP tentang dengan ancaman kurungan maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya.(oza)