Bengkulu Selatan Alami Lonjakan Gugatan Cerai, Mayoritas Pasangan Muda

Avatar Of Tim Redaksi
Bengkulu Selatan Alami Lonjakan Gugatan Cerai, Mayoritas Pasangan Muda
Pengadilan Agama Manna

– Pengadilan Agama , , mencatat sebanyak 256 muda di Kabupaten tersebut telah mengajukan gugatan cerai.

“Mayoritas perceraian ini terjadi melalui gugatan, khususnya dari pihak wanita yang usianya kurang dari 30 tahun,” terang Panitera Muda , Marhabani, Jumat (25/8/23).

Bengkulu Selatan Alami Lonjakan Gugatan Cerai, Mayoritas Pasangan Muda

Dijelaskan Panitera, dari 265 perkara cerai yang terdaftar, 200 di antaranya merupakan cerai gugat dari pihak wanita, sementara 56 perkara merupakan cerai talak dari pihak laki-laki.

Baca Juga :  Babinsa Kalis Saksikan Penyaluran BLT-DD Desa Penyeluang

Penyebab utama perceraian termasuk masalah dan , yang sering kali memicu ketidaksepahaman dan pertengkaran berkelanjutan antara .

“Tidak kurang dari 4 orang yang bercerai merupakan Aparatur Sipil Negara () di lingkungan Kabupaten ,” imbuh Panitera.

Diungkapkan Panitera, proses awal perkara cerai biasanya melibatkan mediasi, dan jika gagal, akan dilanjutkan dengan persidangan.

Baca Juga :  Belum Selesai Jalani Proses Hukum, Mantan Kades BU Kembali Ditetapkan Jadi Tersangka

Proses persidangan biasanya memakan waktu sekitar dua bulan sebelum dikeluarkan keputusan resmi.

Panitera juga menyoroti bahwa banyaknya muda di bawah usia 30 tahun yang mengajukan gugatan cerai sebagai hal yang disayangkan.(NT/Oza)