Hukum  

Berangkat Ke Jakarta, FPR Agendakan 3 Aksi: Kejaksaan Agung, KPK dan Mabes Polri

Avatar Of Wared
Berangkat Ke Jakarta, Fpr Agendakan 3 Aksi: Kejaksaan Agung, Kpk Dan Mabes Polri
Ketua Umum Front Pembela Rakyat (FPR), Rustam Efendi SH

Satujuang- Pasca menggelar aksi di depan Kantor Kejati , Ketua Umum (Ketum) lakukan persiapan berangkat ke .

“Ada 3 agenda aksi dan melaporkan beberapa kasus. Serta koordinasi kepihak Jamwas Kejaksaan Agung,” terang Ketum Front Pembela Rakyat () Rustam Efendi SH ketika dihubungi, Senin (27/11/23) malam.

Berangkat Ke Jakarta, Fpr Agendakan 3 Aksi: Kejaksaan Agung, Kpk Dan Mabes Polri

Ke-3 agenda aksi tersebut dikatakan Rustam, yaitu aksi didepan kantor Kejaksaan Agung, dan Markas Besar (Mabes) Polri di .

Ia menuturkan, akan membawa 14 tuntutan yang pihak mereka suarakan dalam aksi didepan Kejati pada Selasa (21/11) lalu.

Baca Juga :  Tiga Pelaku Pengeroyokan Satpam PT Agricinal Ditangkap

“Pada intinya kita akan buka semua dugaan-dugaan yang terjadi di kominfo dan beberapa kasus-kasus besar dibeberapa OPD,” ujar Rustam menambahkan.

Terkait kapan ke-3 agenda aksi tersebut digelar, pria yang sempat diisukan terkena dan ditangkap aparat penegak karena kasus narkoba pasca menggelar aksi di depan kantor Kejati ini menyebut, akan melakukan koordinasi ke beberapa pihak terlebih dahulu.

Baca Juga :  Salahgunakan Obat Farmasi, Warga Lebong Ditangkap Polisi

“Rabu kami akan koordinasi terlebih dahulu ke Polda Jaya dan pihak Jamwas Kejagung, serta Komisi Pemberantasan ,” pungkas Rustam.

Seperti diketahui, Selasa (21/12) kemarin pihak melakukan aksi di depan kantor Kejati , aksi tersebut bergulir hingga ke depan kantor Diskominfotik Provinsi .

Usai melakukan aksi , Rustam menyatakan akan melakukan aksi lanjutan di , dengan membawa semua tuntutan yang mereka suarakan di depan kantor Kejati .

Dihari yang sama itu pula, Kejati menyatakan akan menindaklanjuti laporan yang telah dilayangkan pihak kepada mereka (Kejati,red).

Baca Juga :  Asik Judi Qiu-qiu, Kades Lubuk Gedang Digerebek Polisi

Pernyataan ini disampaikan Kajati melalui Kasi Penyidikan Pidana Khusus (Pidsus), Danang Prasetyo untuk merespon laporan yang telah diserahkan kepada mereka sebelum aksi dilakukan.

“Kami masih menelaah dulu, itukan laporan awal jika sudah ditelaah baru kami lakukan pemanggilan,” sampai Danang saat itu. (Red)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News