Biaya Haji Tahun 2024 Diusulkan Naik, Ternyata Ini Penyebabnya

Avatar Of Tim Redaksi
Biaya Haji Tahun 2024 Diusulkan Naik, Ternyata Ini Penyebabnya
Ka'bah

Satujuang– Pengamat dan praktisi industri umrah serta mengkritik usulan Kementerian Agama terkait besaran biaya penyelenggaraan ibadah tahun 2024.

Dilansir dari BBC, biaya sebesar Rp105 juta, menyebutnya terlalu tinggi dan memberatkan calon jemaah .

Biaya Haji Tahun 2024 Diusulkan Naik, Ternyata Ini Penyebabnya

Mereka menyarankan Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR untuk meninjau ulang komponen biaya agar kenaikannya lebih moderat, berkisar 1%-3%.

Dirjen Penyelenggaraan dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, menjelaskan bahwa kenaikan tersebut dipengaruhi oleh faktor seperti kenaikan kurs dan penambahan pelayanan.

Baca Juga :  LPJ BEM FISIP diterima, BEM FISIP KBM UNIB Periode 2021/2022 Resmi Demissioner

Beberapa calon jemaah mengungkapkan keberatan terhadap kenaikan biaya, bahkan berencana menunda ibadah jika tidak memiliki dana.

Kenaikan biaya disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk kenaikan kurs Dolar dan Riyal, serta penambahan layanan.

Rincian 14 komponen biaya reguler tahun 2024 termasuk pelayanan akomodasi, , konsumsi, biaya penerbangan, pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, biaya hidup, perlindungan, pelayanan di embarkasi, pelayanan keimigrasian, premi asuransi, biaya dokumen perjalanan, biaya pembinaan jemaah, biaya pelayanan umum, dan biaya pengelolaan BPIH.

Baca Juga :  Wagub Rosjonsyah Tekankan Gerakan Bangga Buatan dalam Negeri

Calon jemaah tidak membayar sepenuhnya BPIH, dengan sebagian bersumber dari subsidi yang dikelola Badan Pengelola Keuangan (BPKH).

Beberapa calon jemaah menyatakan keberatan dengan kenaikan biaya dan meminta Kementerian Agama dan DPR untuk meninjau ulang komponen biaya dengan seksama.

Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Komisi VIII DPR menolak usulan BPIH dan akan berupaya mencari informasi tentang komponen biaya yang dapat ditolerir.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Pembukaan Masa Persidangan ke- I Tahun Sidang 2021

Pihak Kementerian Agama dan DPR diminta untuk mempertimbangkan kondisi perekonomian masyarakat yang belum pulih sepenuhnya pasca pandemi .

Praktisi industri umrah dan juga mengusulkan pemangkasan biaya-biaya pelayanan yang dianggap membebani, seperti penerbangan.

Beberapa saran untuk mengurangi biaya melibatkan pemangkasan pada komponen penerbangan dan akomodasi. Kritik juga disampaikan terhadap durasi hari , diusulkan agar dikurangi dari 45 hari menjadi 30 hari.

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News