BKD Telah Distribusikan SPPT Sekabupaten Lebong

Avatar Of Arief

– Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Provinsi telah membagikan seluruh Surat Pemberitahuan Terutang (SPPT) Bumi dan Bangunan (PBB).

SPPT PBB  tersebut telah dibagikan kepada 93 desa dari  12 Kecamatan dan 11 Kelurahan di Kabupaten .

Bkd Telah Distribusikan Sppt Sekabupaten Lebong

Hal itu disampaikan Kepala BKD Erik Rosadi melalui Kabid Pendaftaran dan Pendapatan BKD Monginsidi saat di temui di ruangan kerjanya, Selasa (21/6/22).

Baca Juga :  Kepergok Sedang Mencuri, Warga Mukomuko Tikam Pemilik Rumah

“Sudah kami bagikan SPTT di semua desa dan kelurahan yang ada di kabupaten , tinggal bagaimana Kades beserta camat menekankan wajib di desanya untuk melunasi,” ujarnya.

Monginsidi juga menjelaskan kepada awak media bahwa dia tidak menampik ada beberapa kendala wajib selama ini.

Baca Juga :  Peduli Disabilitas, Dinsos Lebong Serahkan Bantuan Motor dan Kursi Roda

“Yang jadi permasalahan adalah wajib sudah tidak berada di lokasi, ada juga yang keluar daerah atau memang sudah pindah dari lokasi tersebut,” ungkapnya.

Perlu diketahui bahwa target Wajib PBB tahun 2022 adalah sebanyak 31.856  lembar BiLL dengan total sebanyak Rp. 1.589.390.00.

Baca Juga :  Butuh Renovasi, Wabup Lebong Tinjau Jembatan Pungguk Pedaro

“Besar harapan kami masyarakat wajib Sekabupaten untuk selaku taat dan sadar akan pentingnya bayar ,” pungkas Monginsidi. (ficky)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News