Hukum  

Bobol Rumah Di 7 TKP, Pemuda Curup Utara Ditangkap Polisi

Avatar Of Wared

Satujuang.com – Tim Cobra yaitu gabungan Opsnal Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Polda berhasil mengamankan pelaku kejahatan sepesialis dengan pemberatan (Curat).

Pelaku yang diamankan adalah MI (22) warga Dusun Sawah Kecamatan Utara. MI diamankan dikediamannya pada Rabu (14/10) malam sekitar pukul 22.00 WIB setelah sekitar 4 bulan kabur dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres .

Bobol Rumah Di 7 Tkp, Pemuda Curup Utara Ditangkap Polisi

“MI ini merupakan salah satu spesialis Curat yang kerap beraksi disejumlah wilayah di Kota ini,” terang Kapolres AKBP Puji Prayitno, SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Ahmad Musrin Muzni SH SIK didampingi Kanit Pidum Aiptu Udi Handoko Kemarin ( jum'at, 16/10/20 ).

Baca Juga :  Hamka Sabri Wakili Gubernur Rohidin Pada Paripurna DPRD Prov Bengkulu

Menurut Kasat, dari pengakuan MI ia setidaknya telah melakukan aksi Curat atau membobol rumah ditujuh lokasi yang berbeda. Dan terakhir di rumah Peri Iswandi warga Kelurahan Talang Benih Kecamatan pada tanggal 2 Juni lalu.

Dari rumah korban tersebut, MI bersama dua orang rekannya berhasil mengambil Hp dan tas korban yang berisi sejumlah uang tunai.

“MI ini menjadi DPO kita, pasca salah satu pelaku berhasil kita amankan hanya beberapa hari dari aksi Curat yang mereka lakukan,” paparnya.

Baca Juga :  Ruko di Aceh Barat Terbakar, BPBD Aceh Barat Kerahkan Tiga Unit Damkar

Sementara itu, untuk satu orang pelaku lagi yang identitasnya sudah dikantongi petugas, masih dalam pengejaran pihaknya. Kemudian terkait dengan keberhasilan Tim Cobra yang dipimpin Ipda M Subkhan dan Aipda M Fauzan setelah mereka mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada dirumahnya atau sedang pulang dari pelariannya.

Mendapat informasi tersebut, kemudian tim Cobra langsung melakukan pengintaian dan benar ternyata pelaku berada dirumahnya dan langsung diamankan petugas.

“Dari pengakuan MI ini, selama menjadi DPO ia tinggal dikebun miliknya,” tambah Kasat Reskrim. Di sisi lain, meskipun MI mengakui telah melakukan aksi Curat di tujuh TKP yang berbeda, namun menurut Kasat pihaknya masih terus melakukan pengembangan, karena diduga masih ada TKP lain tempat MI melakukan aksinya.

Baca Juga :  Hadiri Musda Ke-X REI Bengkulu, Rohidin Soroti Izin dan BPHTB

Kasat juga berpesan bila dalam beberapa bulan terakhir ada warga yang menjadi korban dan belum melapor untuk segera melapor kepada pihaknya untuk mempermudah proses penyelidikan yang mereka lakukan.

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News