Satujuang– Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menduga Presiden Jokowi salahgunakan intelijen untuk memata-matai partai politik.
Hal ini terkait menjelang Pemilu Serentak 2024, yang mengancam penyelenggaraan pemilu yang bebas, rahasia, jujur, dan adil.
“Tindakan tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan,” ujar Koordinator Klaster Riset Konflik Pertahanan dan Keamanan BRIN, Muhamad Haripin dikutip dari CNN, Jakarta, Kamis (12/10/23).
Selanjutnya BRIN merekomendasikan DPR membentuk panitia khusus untuk menanyakan lembaga intelijen di TNI dan Polri atas apa yang disampaikan oleh Jokowi.
Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai Jokowi melakukan penyalahgunaan data intelijen.
“Penyalahgunaan untuk tujuan politik. Padahal pengumpulan data dan informasi oleh intelijen hanya boleh digunakan untuk kepentingan pengambilan kebijakan,” ungkapnya.
Menurutnya, Intelijen seharusnya tidak disalahgunakan untuk memata-matai semua aktor politik untuk kepentingan politik pribadi.