Satujuang- Rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar lembaga Front Pembela Rakyat (FPR) pekan depan dikabarkan akan menyuarakan banyak perkara.
Hal ini diungkapkan Ketua Umum FPR, Rustam Efendi SH ketika dikonfirmasi oleh satujuang melalui sambungan telepon, Sabtu (18/11/23).
“Beberapa teman-teman kita sesama aktivis juga akan ikut menyuarakan perkara-perkara lain yang terjadi di Provinsi Bengkulu,” ungkap Rustam.
Perkara-perkara susulan ini kata Rustam, didapatkan pihak mereka saat rapat bersama di sekretariat pergerakan rencana aksi unjuk rasa pada Jumat malam.
Beberapa aktivis datang menyatakan ingin bergabung dalam aksi yang akan mereka gelar tersebut.
“Sudah sepantasnya kami terbuka, semua usulan rekan-rekan kita tampung dan akan kita konsep untuk turut kita suarakan di hari H nanti,” papar Rustam.
Terkait jumlah massa yang akan turun dalam aksi tersebut, Rustam menyebut belum bisa memprediksi secara pasti berapa banyak yang akan ikut turun ke jalan bersama mereka.
Karena kata dia, setiap hari semakin banyak pihak yang menyatakan diri ingin bergabung turun aksi ke jalan bersama dengan FPR untuk menyampaikan tuntutan mereka.
“Semakin hari semakin banyak yang menghubungi kita ingin bergabung. Nampaknya sudah banyak perkara yang terjadi namun belum ada penuntasan di Bengkulu, termasuk BPBD dan RSMY,” pungkas Rutam.
Sebelumnya diberitakan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfotik) Provinsi Bengkulu dan Kejati Bengkulu akan didemo Lembaga Front Pembela Rakyat (FPR) minggu depan.
Surat pemberitahuan aksi unjuk rasa juga sudah diserahkan pihak FPR kepada pihak Polresta Bengkulu pada Kamis (16/11) lalu.
Meskipun sebelumnya pihak FPR masih merahasiakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana yang mereka laporkan ke Kejati Bengkulu, saat ini semua sudah mulai terungkap di publik.
Rustam juga mengklaim, laporan yang pihak mereka masukkan sangatlah lengkap dan detil. Hingga pihak mereka bahkan harus menjilid laporan tersebut karena sangking banyaknya.
Disisi lain, pihak Polresta Bengkulu ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pihak FPR sudah memasukkan surat pemberitahuan aksi.
Disebutkan bahwa pihak FPR memasukkan surat pemberitahuan aksi pada Kamis (16/11) kemarin kepada pihak Polresta Bengkulu, aksi tersebut disebut akan berlangsung di kantor Kejati Bengkulu dan Kantor Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu. (Red)