Hukum  

Bulan Oktober 25 Kades Dipanggil Kejari Bengkulu Utara

Avatar Of Tim Redaksi
Bulan Oktober 25 Kades Dipanggil Kejari Bengkulu Utara
Kejari BU

Satujuang– Selama minggu pertama bulan Oktober sebanyak 25 Kades dipanggil Kejari (Kejaksaan Negeri) Kabupaten .

“Kami panggil 25 kades dulu, sisanya akan dipanggil pada minggu selanjutnya,” terang Kasi Datun Utara Tomy Novendri, Minggu (8/10/23).

Bulan Oktober 25 Kades Dipanggil Kejari Bengkulu Utara

Beberapa waktu lalu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten melayangkan surat kepada pihak Kejari.

Baca Juga :  PEMPROV BENGKULU MENGUCAPKAN SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA TAHUN 2023

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa ada 49 desa di Kabupaten yang diduga belum membayar penggunaan (DD).

“Oleh sebab itu, kami akan memanggil 49 kades secara bertahap,” ujarnya.

Untuk diketahui yang belum dibayarkan oleh sejumlah kades, yaitu pembuatan baliho atau spanduk, konsumsi kegiatan serta kegiatan fisik berupa Mineral Bukan dan (MBLB).

Baca Juga :  Pemkab BS Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1443H / 2022 M

Kejari menegaskan agar Kades yang telah dipanggil harap segera melunasi pembayaran dan bagi Kades yang belum dipanggil akan dipanggil pada minggu selanjutnya untuk melunasi kewajiban kepada Negara.(oza)