Hukum  

Cabuli 2 Orang Anak Tirinya Sendiri, Pria Paruh Baya Akhirnya Ditangkap Polisi

Avatar Of Wared
Cabuli 2 Orang Anak Tirinya Sendiri, Pria Paruh Baya Akhirnya Ditangkap Polisi

Satujuang.com – Sungguh biadab yang dilakukan oleh seorang ayah tiri berinisial MA (51) warga Kabupaten Rejang (RL) ini. Bukannya menjaga dan mengayomi, dirinya malah mencabuli dua orang tirinya yang masih berusia 7 tahun.

Aksi bejat yang dilakukan tersangka MA ini rupanya sudah dilakukan berulang kali kepada kedua orang tirinya itu.

Cabuli 2 Orang Anak Tirinya Sendiri, Pria Paruh Baya Akhirnya Ditangkap Polisi

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, MA akhirnya ditangkap Tim Cobra Polres RL kemarin Sabtu (14/3/21) malam sekitar pukul 23.00 WIB dikediamannya.

Baca Juga :  Pol PP Kota Semarang Akan Tertibkan 230 Lapak di Jalan Hadi Soebeno

“Kami tangkap MA ini karena telah melakukan tindakan cabul terhadap dua orang tirinya,” terang Kapolres Rejang , AKBP Puji Prayitno S.IK., MH., melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi S.IK., SH.,  Minggu (14/3/21).

Kasat Reskrim menjelaskan, aksi cabul yang dilakukan tersangka dapat terbongkar bermula dari informasi yang diterima ibu korban bahwa, sang suami kerap mencabuli anaknya.

Mendapat informasi tersebut, kemudian sang ibu menanyakan langsung kepada kedua korban. Kemudian kedua korban mengakui bahwa sudah berulang kali dicabuli pelaku.

Baca Juga :  Sidang Kode Etik, Ferdy Sambo Diberhentian Dengan Tidak Hormat

“Kedua korban tidak berani melaporkan apa yang mereka alami karena pelaku ini mengancam akan memukul keduanya bila melaporkan kepada orang lain termasuk sang ibu,” tambah Kasat Reskrim.

Mendengar pengakuan kedua anaknya, kemudian sang ibu langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Rejang pada Sabtu sore sekitar pukul 15.00 WIB.

Pasca menerima laporan ibu korban, kemudian petugas langsung melakukan pengembangan dan diketahui pada Sabtu malam pelaku tengah berada dirumahnya.

Baca Juga :  Besok, PPIR Korwil Bengkulu Sayap Partai Gerindra Dikukuhkan

Mendapat informasi pelaku tengah berada dirumahnya, kemudian Tim Cobra yang merupakan gabungan unit Opsnal Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Rejang langsung menuju rumah pelaku dan berhasil mengamankan pelaku.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolres Rejang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” demikian Kasat Reskrim. (rls)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News