Cabut Gigi Bisa Batalkan Puasa? Ini Penjelasannya

Avatar Of Tim Redaksi
Cabut Gigi Bisa Batalkan Puasa? Ini Penjelasannya
Cabut gigi

Satujuang- Dokter Spesialis Penyakit Mulut, Drg.Rani Handayani menyatakan bahwa mencabut gigi selama bulan puasa tidak membatalkan puasa.

Menurutnya, pemberian anestesi dan tindakan medis lainnya seperti penambalan gigi serta penggunaan obat yang tertelan secara tidak sengaja selama proses tersebut tidak mengganggu keberlangsungan puasa, selama dilakukan dengan hati-hati.

Cabut Gigi Bisa Batalkan Puasa? Ini Penjelasannya

Pendapat Drg Rani didasarkan pada fatwa Majelis Ulama tahun 2018, yang secara jelas menyatakan bahwa tindakan medis gigi yang dilakukan selama bulan puasa tidak membatalkan puasa.

Baca Juga :  Cara Mengatasi Masalah Kulit Umum: Tips Khusus untuk Jerawat, Komedo, dan Bintik Hitam

Pernyataan ini sama dengan sebagaimana tertera dalam Keputusan Nomor 250/E/MUI-KBN/2018.

Selain itu, pembersihan karang gigi juga tidak membatalkan puasa, meskipun ada sensasi segar atau terjadinya pendarahan selama proses tersebut.

Dokter menegaskan pentingnya pemahaman ini, karena perawatan gigi dan mulut merupakan bagian integral dari perawatan medis yang tidak boleh diabaikan, terutama untuk dan kesejahteraan umum seseorang.(NT/antara)