Hukum  

Cegah 3C dan Gangguan Kamtibmas, Polsek Curup Razia Senpi dan Sajam

Avatar Of Wared
Cegah 3C Dan Gangguan Kamtibmas, Polsek Curup Razia Senpi Dan Sajam
Cegah 3C dan Gangguan Kamtibmas, Polsek Curup Razia Senpi dan Sajam

Satujuang.com – Polsek Polres Rejang , Kamis (7/4/2022) siang, menggelar dengan sasaran senjata api dan senjata tajam di Umum Kelurahan Air Bang Kecamatan Tengah Kabupaten Rejang .

Kapolres Rejang AKBP Tonny Kurniawan, S.I.K melalui Kapolsek Iptu Samsudin, S.H., mengatakan, digelar dengan tujuan mencegah atau mengantisipasi terjadinya tindak pidana Curat, Curas dan atau 3C di wilayah Polsek .

Cegah 3C Dan Gangguan Kamtibmas, Polsek Curup Razia Senpi Dan Sajam

Selain itu, juga bertujuan untuk mencegah gangguan kamtibmas.

Baca Juga :  Sambangi Rumah Kos Satpol PP Sita 14 KTP

“Personel kita melakukan pemeriksaan badan terhadap orang yang dicurigai, kita juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membawa sajam atau barang berbahaya lainya,” kata Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan, belum ditemukan benda baik sajam maupun senpi.