Satujuang– Mencerdaskan mahasiswa, Kejati, FH UNIB dan Pelindo II Cabang Bengkulu gelar seminar berjudul Peralihan Hak Atas Tanah Pribadi untuk Fasilitas Umum.
“Adanya kerangka hukum untuk mengatur peralihan tanah pribadi ke fasilitas umum,†terang Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Heri Jerman, Rabu (25/10/23) di Gedung Fakultas Hukum Unib.
Selaku narasumber beliau menjelaskan secara rinci tentang kerangka hukum yang mengatur peralihan hak atas tanah pribadi menjadi fasilitas umum.
Kemudian membahas aspek penting tentang hak atas tanah dan properti dalam konteks kepentingan publik dan pembangunan masyarakat.
“Saya berharap seminar ini dapat memberi pemahaman untuk menghadapi isu-isu hukum yang penting dimasyarakat,†imbuhnya.
Para peserta yang terdiri dari mahasiswa menunjukkan antusias saat menghadiri seminar ini, mereka berperan aktif dalam diskusi dan memberi pertanyaan kepada narasumber.
Dekan FH Unib, Amancik sangat mengapresiasi digelarnya seminar ini yang menambah pengetahuan dan memberi manfaat untuk semua mahasiswa Fakultas Hukum.
Untuk diketahui, mahasiswa Fakultas hukum Universitas Bengkulu meraih juara 1 debat konstitusi nasional 2023 di tulung Agung.(oza)