Jakarta– 3 oknum anggota Paspampres dan TNI diketahui terlibat dalam penganiayaan warga Aceh, Imam Masykur beberapa waktu lalu.
“Ketiga pelaku akan dihukum dengan tindakan yang berat,” ujar Komandan Pomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, Senin (28/8/23).
Dijelaskan Irsyad, korban Imam Masykur tewas setelah dianiaya oleh Praka RM dan dua anggota TNI lainnya.
Ketiga pelaku menculik korban karena tidak mau melaporkan penjualan obat ilegal kepada polisi.
“Saat diculik korban juga mengalami luka parah akibat dianiaya dan meninggal dunia akibat penyiksaan terus-menerus,” imbuh Irsyad.
Anggota Paspampres dan dua anggota TNI tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Pomdam Jaya.
Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, prihatin dengan kasus ini dan akan memastikan pelaku mendapat hukuman setimpal.
“Praka RM akan dipecat dari instansi TNI dan dihukum berat karena tindakannya yang mencoreng citra TNI,” tegas Yudo.(NT/Oza)