Satujuang– Curi 23 ikat janur kelapa di Desa Jarit Kecamatan Candipuro Lumajang, 3 unit motor pelaku dipanggang massa.
“Aksi pencurian dilakukan 4 orang secara berkelompok,†terang Kapolsek Candipuro Jawa Timur, Iptu Lugito, Minggu (8/10/23).
Kejadian bermula pada Minggu (8/10) dini hari, keempat pelaku memanjat pohon kelapa di Desa Jarit lalu memotong janur dengan menggunakan sabit.
Untuk diketahui komoditas janur kelapa memiliki nilai ekonomi cukup tinggi, keempat pelaku berhasil mengambil sebanyak 21 ikat janur pendek dan 2 ikat janur panjang yang menyebabkan korban menderita kerugian sebesar Rp.4 juta.
“Warga yang mengetahui hal tersebut merasa marah lalu membakar 3 unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian,†ujarnya.
Setelah kejadian tersebut, salah satu warga melaporkan kepada pihak berwajib dan sekitar pukul 00.56 WIB petugas mendatangi lokasi kejadian.
Pihak kepolisian mendapati 3 unit sepeda motor telah dipanggang habis oleh massa dan identitas keempat pelaku adalah MA, MF, MZ dan MN yang merupakan warga Tempeh Lumajang.
Akhirnya keempat pelaku diamankan ke Polsek Candipuro kelapa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya bersama barang bukti, yaitu 23 ikat janur.(oza)