Hukum  

Curi 23 Ikat Janur Kelapa, 3 Unit Motor Dipanggang Massa

Avatar Of Tim Redaksi
Curi 23 Ikat Janur Kelapa, 3 Unit Motor Dipanggang Massa
Polisi amankan TKP

Satujuang– Curi 23 ikat janur di Desa Jarit Kecamatan Candipuro Lumajang, 3 unit motor pelaku dipanggang massa.

“Aksi dilakukan 4 orang secara berkelompok,” terang Kapolsek Candipuro , Iptu Lugito, Minggu (8/10/23).

Curi 23 Ikat Janur Kelapa, 3 Unit Motor Dipanggang Massa

Kejadian bermula pada Minggu (8/10) dini hari, keempat pelaku memanjat pohon di Desa Jarit lalu memotong janur dengan menggunakan sabit.

Baca Juga :  Hormati Sejarah, LVRI dan Kodim 0809 Gelar Sosiodrama Perjuangan Mayor Jenderal TNI (Purn) Prof DR Moestopo

Untuk diketahui komoditas janur memiliki nilai cukup tinggi, keempat pelaku berhasil mengambil sebanyak 21 ikat janur pendek dan 2 ikat janur panjang yang menyebabkan korban menderita kerugian sebesar Rp.4 juta.

“Warga yang mengetahui hal tersebut merasa marah lalu membakar 3 unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan ,” ujarnya.

Baca Juga :  Pelaku Pencuri Handphone di Air Sebakul Tertangkap

Setelah kejadian tersebut, salah satu warga melaporkan kepada pihak berwajib dan sekitar pukul 00.56 WIB petugas mendatangi lokasi kejadian.

Pihak kepolisian mendapati 3 unit sepeda motor telah dipanggang habis oleh massa dan identitas keempat pelaku adalah MA, MF, MZ dan MN yang merupakan warga Tempeh Lumajang.

Baca Juga :  Turis Korsel Rusak Pura Goa Raja, Ngaku Dapat Bisikan Ghaib

Akhirnya keempat pelaku diamankan ke Polsek Candipuro untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya bersama barang bukti, yaitu 23 ikat janur.(oza)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News