Hukum  

Curi Motor di Surabaya, Pelaku Jual ke Pulau Madura

Avatar Of Tim Redaksi
Curi Motor Di Surabaya, Pelaku Jual Ke Pulau Madura
Pelaku curanmor

Satujuang– Curi motor di , pelaku berinisial KL (22) warga Tembok Dukuh Bubutan jual ke Pulau Madura.

“Tersangka merupakan bagian komplotan sepeda motor Honda CRF milik Indriatno Heryawan, pegawai yang bekerja di Dinas Diskominfo Pemkot ,”terang Kapolsek Tenggilis Mejoyo Polrestabes , Kompol Masdawati Saragih, Jumat (13/10/23).

Curi Motor Di Surabaya, Pelaku Jual Ke Pulau Madura

Tersangka telah melakukan aksi sebanyak 10 kali, yaitu di Jimerto, Simorejo, Tanjungsari Jaya.

Baca Juga :  Pelaku Begal Lintas Curup-LLG Tewas Usai Dilumpuhkan Petugas

Kemudian Simorejo Timur, Simo Sidomulyo sebanyak 3 kali, PPI Bubutan, Greges, Asemrowo, dan Pergudangan Margomulyo.

“Lalu beraksi di 6 Kecamatan mulai dari Kecamatan Genteng, Kecamatan Semampir, Kecamatan Suko Manunggal, Kecamatan Bubutan, Kecamatan Asemrowo, dan Kecamatan Tandes,” imbuhnya.

Untuk mempermudah tersangka melakukan , dia menggunakan alat magnet dan kunci T untuk membobol lubang kunci kontak motor milik korbannya.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut, Bus Tabrak Tiang Reklame 13 Orang Tewas

Kemudian setelah berhasil dibawa, sepeda motor hasil curian tersebut dijual kepada penadah di Pulau Madura sekitar Rp.5 juta untuk harga perunit.(oza)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News