Hukum  

Curi Pick Up di Rejang Lebong, 3 Pelaku Diringkus 1 Buron

Avatar Of Tim Redaksi
Curi Pick Up Di Rejang Lebong, 3 Pelaku Diringkus 1 Buron
Pelaku Pencurian Pick up berhasil tangkap Polisi

Satujuang– Curi pick up di Rejang , 3 pelaku RO, US dan WU diringkus polisi sedangkan 1 pelaku HA buron.

“Keempat pelaku yang diringkus telah menjual mobil pick up yang dicurinya,” terang Kapolsek , Iptu Singgih Wirasto, Kamis (28/9/23).

Curi Pick Up Di Rejang Lebong, 3 Pelaku Diringkus 1 Buron

Lalu uang hasil sebesar Rp.10 juta dibagi 4, jadi setiap orang mendapatkan Rp.2,5 juta.

Baca Juga :  Cabuli 7 Santrinya, Ketua Yayasan Ditangkap Satreskrim Polres Banjarnegara

Diketahui keempat pelaku ini merupakan residivis yang sering melakukan kendaraan bermotor dan mobil.

“Keempat pelaku ditangkap atas laporan melakukan mobil pick up milik warga pada Minggu (3/9),” imbuhnya.

Kemudian mobil yang dicuri lalu dijual kepada penadah inisial DD warga Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang.

Baca Juga :  Lakukan Curat, Pelajar Pelabai Lebong Diamankan Polisi

Pelaku inisial RO (25) warga Sindang Dataran diringkus oleh polisi sedangkan US dan WU telah diamankan oleh Polsek Taba Penanjung.

Kedua pelaku US dan WU selain mencuri mobil pick up juga telah mencuri mobil lain dan melakukan beberapa tindak di .(oza)