Hukum  

Curi Ponsel Iphone dan Uang, Pemuda Ini Berhasil Diamankan Polsek Sukorejo

Avatar Of Tim Redaksi
Curi Ponsel Iphone Dan Uang, Pemuda Ini Berhasil Diamankan Polsek Sukorejo
Pelaku pencurian berhasil diamankan

Satujuang- Polsek Sukorejo berhasil menangkap TN (22), pemuda yang diduga curi ponsel Iphone 11 Pro Max, Xiaomi, dan uang.

Ponsel dan uang senilai Rp.400 ribu dicuri di salah satu ruko di Simpang Mawar, , pada Selasa (23/1) sekitar pukul 05.00.

Curi Ponsel Iphone Dan Uang, Pemuda Ini Berhasil Diamankan Polsek Sukorejo

“Pelaku TN, warga Kerantil, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, kini telah diamankan dan barang bukti juga telah disita,” ujar Kasihumas Polres Kota, Iptu Sjamsul Anwar, Rabu (24/1/24).

Baca Juga :  Lahan di Air Sebakul Terbakar, Warga Berhasil Padamkan Sendiri 

Kronologinya bermula saat korban, Intan Ambar Sari (20), keluar sejenak dari ruko, namun kembali untuk menemukan dompetnya terbuka tanpa uang di atas meja.

Ponsel Iphone 11 Pro Max dan Xiaomi yang ditaruh di atas meja juga hilang. Dengan cepat, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Sukorejo.

Baca Juga :  Kebakaran Pondok Kebun, Kakek 70 Tahun Terpanggang

“Pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari korban. TN berhasil diidentifikasi dan ditangkap di daerah Wlingi ,” terangnya.

Dalam pengakuan pelaku, aksi itu dilakukan sendirian. Pelaku kini akan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(NT/Herlina)