Dapat Nilai Rendah Penerapan Sistem Merit, Pemrov Bengkulu Siap Kejar Ketertinggalan

Avatar Of Tim Redaksi
Dapat Nilai Rendah Penerapan Sistem Merit, Pemrov Bengkulu Siap Kejar Ketertinggalan
Saat zoom meeting bersama KASN RI, di Ruang VIP Pola Provinsi Bengkulu

Satujuang- Pemprov mendapatkan nilai rendah dalam penerapan Sistem Merit pada manajemen Aparatur Sipil Negara ().

Hal ini seperti yang terverifikasi oleh Komisi Aparatur Sipil Negara Republik (KASN RI) di wilayah Sumatera bersama dengan , mendapat peringkat rendah tersebut, Kamis (1/2/24).

Dapat Nilai Rendah Penerapan Sistem Merit, Pemrov Bengkulu Siap Kejar Ketertinggalan

ini salah satu provinsi yang nilainya masih rendah,” sebut Sekda usai mengikuti zoom meeting bersama KASN RI, di Ruang VIP Pola .

Baca Juga :  Buka Event KBSS ke XVIII Bengkulu, Rohidin Salut Aksi Sosial Penghobi Vespa

Sebagai respons, KASN RI telah mengundang untuk membahas perbaikan sistem merit melalui pertemuan virtual (zoom meeting).

Isnan menambahkan bahwa saat ini sedang dilakukan evaluasi terhadap sistem merit dalam manajemen kepegawaian di provinsi tersebut.

akan difasilitasi oleh KASN selama tiga bulan ke depan untuk meningkatkan nilai sistem merit manajemen ,” imbuh Isnan.

Beberapa Indikator Penilaian
Beberapa Indikator Penilaian

Pemrov bersedia untuk mengejar ketertinggalan ini dengan dukungan dari tim KASN.

Baca Juga :  Gubernur Rohidin Resmikan Gedung Baru Korem 041/ Gamas Bengkulu

Dijelaskan Isnan, masalah utama yang dihadapi adalah terkait administrasi, seperti kelengkapan data matriks dan kelambatan input data.

“Namun Pemprov akan bertekad untuk memperbaiki hal ini, termasuk meningkatkan keseriusan tim dalam menangani masalah tersebut,” terangnya.

Selanjutnya, akan diadakan rapat bersama untuk membahas hasil pertemuan dengan KASN dan menetapkan target-target serta mengumpulkan dokumen-dokumen yang diperlukan.

Semua pihak diharapkan untuk serius dalam memperbaiki sistem merit ini, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ) Pasal 1.

Baca Juga :  Provinsi Bengkulu 2 Kali Berturut Raih PPD Bappenas 3 Besar

Penerapan sistem merit juga merupakan salah satu dari tiga program prioritas bidang aparatur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024.

Yang mana menekankan pada peningkatan akuntabilitas kinerja, pengawasan, reformasi birokrasi, inovasi, kualitas pelayanan publik, dan implementasi manajemen berbasis merit.(NT/adv)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News