Hukum  

Datang Dari Jawa Timur, Satu Truk Rokok Non Cukai Berhasil Ditangkap

Avatar Of Wared
Datang Dari Jawa Timur, Satu Truk Rokok Non Cukai Berhasil Ditangkap
Press conference penangkapan 2,3 juta batang rokok tanpa cukai

 – 2,3 Juta lebih batang  tanpa cukai merek, berhasil diamankan Subdit Indagsi Direktorat Reserse Khusus (Ditreskrimsus) .

 tanpa merek cukai ini dihadang di desa Teladan, kabupaten Rejang , Provinsi . Dibawa menggunakan jasa angkutan barang yang masuk dari wilayah Jawa menuju .

Datang Dari Jawa Timur, Satu Truk Rokok Non Cukai Berhasil Ditangkap

Dari keterangan surat , asal jutaan  ini dari  provinsi .

Baca Juga :  Viral Video Penangkapan Pemilikan Narkoba, Hebohkan Jagat Maya

Penangkapan ini diungkapkan dalam press conference yang digelar di selasar gedung Dit Reskrimus  siang ini, Selasa (27/9/22).

Direktur Ditreskrimsus , Kombespol Dodi Ruyatman S.Ik SH, didampingi Kepala Bea Cukai  Ardhani Naryasti, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan, Hasanudin serta Kasubdit Indagsi, Kompol Novi Ari SH MH.

Baca Juga :  Mandi di Kolam Tapak Paderi, Seorang Pemuda Tenggelam

Kami dari pihak kepolisian hanya mengamankan dan melakukan penyitaan jutaan  tanpa merek cukai, selanjutnya akan diserahkan ke bea cukai , ungkap Dir Reskrimsus.

Ia mengatakan, pihaknya menyita barang bukti satu unit Mobil Colt Diesel warna kuning dengan box warna hitam, serta 117.600 bungkus  Milan 20 jaya non cukai.

Barang bukti dan tersangka langsung kami serahkan ke bea Cukai, nanti yang melakukan proses penyidikan dari bea cukai, kata Dir Reskrimsus.

Baca Juga :  Polres RL Tangkap Kenek Truk Saat Sedang Mencuri Motor

Usai press conference, Dir Reskrimsus langsung memberikan berita acara penyerahan barang bukti dan dokumen lainnya yang nantinya akan di pergunakan dalam penyidikan bea cukai. (Red/Tb)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News