Bengkulu – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah tetap berupaya penuh untuk mewujudkan pemerataan pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Provinsi Bengkulu.
Dalam situasi keterbatasan APBD Provinsi Bengkulu pasca pandemik, kekurangan pendanaan bidang infrastruktur daerah dirasakan cukup signifikan.
Terkait surat Walikota Bengkulu yang meminta hibah status jalan Hibrida raya dan jalan Kalimantan Kelurahan Kampung Bali telah dijawab Rohidin.
Diketahui, Rohidin memberikan restu sebagai jawabannya melalui Dinas PUPR Provinsi Bengkulu pada beberapa waktu yang lalu.
Ia mengaku dengan senang hati menghibahkan kalau Pemda Kota mau mengambil beberapa ruas jalan yang menjadi kewenangan Provinsi di Kota.
“Dengan senang hati kita serahkan, baik untuk dibangun, ditangani atau ditingkatkan menjadi suatu hal yang positif, silahkan, ke depan Pemprov tidak akan menganggarkan lagi” ungkap Rohidin, Sabtu (27/8/22).
Ia menjelaskan sudah ada beberapa ruas jalan yang sudah diserahkan kewenangannya kepada Pemda Kota maka mulai APBD Perubahan Anggaran 2022.
“Sebagai Pemerintahan kita ini berbagi tugas saja, tujuannya tentu sama untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tandas Rohidin dikutip dari rri. (danis/red)