Hukum  

Delapan Hari Kabur, Pelaku Curat Dapat Bonus Timah Panas

Avatar Of Tim Redaksi
Delapan Hari Kabur, Pelaku Curat Dapat Bonus Timah Panas
Pelaku curat berhasil diamankan Polisi

Satujuang– Delapan hari kabur dari kejaran polisi, pelaku curat ( dengan pemberatan) yaitu RS dapat bonus timah panas.

Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Raya, Kabupaten berhasil diringkus di wilayah .

Delapan Hari Kabur, Pelaku Curat Dapat Bonus Timah Panas

“Benar, kami telah meringkus pelaku curat dan terpaksa kami tembak karena mencoba kabur,” terang AKP Erwin Setiawan Kapolsek Ketahun, Selasa (18/9/23).

Baca Juga :  Sedang Berjualan, Rumah Warga BU Hangus Terbakar

Kejadian bermula pada (5/9) pelaku masuk ke rumah korban yang merupakan warga Desa Air Sebayur dengan mencongkel jendela.

Kemudian pelaku mengambil satu unit sepeda motor, gelang seberat 10 gram dan satu unit handphone milik korban.

“Akibat aksi tersebut, korban menderita kerugian Rp.20 juta dan melaporkan kejadian ini kepihak kepolisian,” imbuhnya.

Baca Juga :  Sempat Hilang, Seorang Pria Ditemukan Gantung Diri

Setelah menerima laporan dan mengetahui keberadaan pelaku di , pada (13/9) polisi mencoba menangkap pelaku, namun karena pelaku ingin kabur terpaksa pelaku ditembak.(oza)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News