Demi Keamanan View Tower Lapangan Merdeka Akan di Bongkar

Avatar Of Arief
Demi Keamanan View Tower Lapangan Merdeka Akan Di Bongkar
Rapat Tindak Lanjut Penataan Bangunan View Tower dan Kawasan Lapangan Merdeka Bengkulu.

– Pemprov bersama jajaran OPD teknis mematangkan rencana pembongkaran bangunan View Tower yang berada di tengah Lapangan Merdeka Kota .

Rapat Tindak Lanjut Penataan Bangunan View Tower dan Kawasan Lapangan Merdeka ini dselenggarakan di Ruang Rapat Rafflesia Kantor Gubernur , Rabu (02/03/22).

Demi Keamanan View Tower Lapangan Merdeka Akan Di Bongkar

Hal ini berdasarkan pertimbangkan dari aspek kebermanfaatan, keamanan pengunjung serta masukan dari berbagai pihak, seperti dari tokoh masyarakat dan tokoh adat.

Dikatakan Asisten II Setda , Fachriza Razie, rencana pembongkaran bangunan View Tower ini, sebelumnya telah dilakukan pengkajian aset dan konstruksi oleh pihak ketiga bersama Dinas .

Baca Juga :  Pemprov Bengkulu Adakan Lomba Qasidah Rabana Antar OPD

“Dari hasil kajian itu, jelas bahwa bangunan tersebut sudah tidak layak dan akan membahayakan pengunjung dan masyarakat sekitar,” jelas Fachriza usai rapat.

Lanjut Fachriza, mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan akibat rapuhnya konstruksi bagian atas View Tower ini.

Untuk itu, di lokasi tersebut segera dipasang warning line dan papan pengumuman oleh Dinas Pariwisata selaku pengelola, agar masyarakat tidak terlalu mendekati bangunan.

Baca Juga :  Yayasan Alfattah Nailul Anwar Terus Lakukan Pembangunan Sarana Prasarana

“Warning line dan papan pengumuman itu akan segera dipasang di beberapa titik di rawan View Tower. Sehingga tidak menimbulkan hal yang tidak diinginkan,” tutupnya.

Rencana pembongkaran View Tower ini diperkuat dengan pernyataan dan kajian yang disampaikan Plt. Tejo Suroso.

Menurutnya ada tujuh kajian atau kesimpulan akhir oleh konsultan independen untuk membongkar atau merobohkan View Tower tersebut.

Tujuh kajian itu adalah melalui analisa aturan penerbangan, analisa situs dan cagar , analisa hasil FGD dengan pemuka adat dan BMA , analisa konstruksi dan sipil, analisa kultural, analisa keamanan serta analisa kawasan perkotaan.

Baca Juga :  Terkait Proyek Asrama Haji, Mantan Kepala Kanwil Kemenag Bengkulu Diperiksa Kejati

“Jadi seluruhnya sudah dikaji secara teknis, namun memang secara administrasi masih dalam proses, karena ada tahapan penghapus aset, sehingga pembongkaran belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat ini,” pungkas Tejo. (Adv)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News