Satujuang– Diduga aniaya anak ART yang masih di bawah umur, oknum Caleg DPRD Kota Bengkulu inisial AH dilaporkan ke Polisi.
“AH dilaporkan oleh PP (38) warga Desa Talang Danau Kota Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara,” ujar Kuasa Hukum pelapor, Hendri, Kamis (5/10/23).
Dijelaskan Hendri, PP merupakan orang tua korban MR yang mendapat penganiayaan pada Minggu (24/9) lalu.
Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi saat AH pulang ke rumah yang ada di Jalan Kapuas Lingkar Barat sekitar pukul 19.00 WIB.
“Ketika sampai rumah, AH mendapati rumahnya dalam keadaan berantakan lalu dengan kesal segera memanggil korban dan membentaknya,” imbuhnya.
Tidak puas dengan membentak, AH kemudian juga menjambak rambut dan memukul korban yang masih di bawah umur itu.
Akibat perbuatannya, orang tua korban sudah layangkan laporan ke Polresta Bengkulu.
Sementara itu, AH saat dikonfirmasi awak media justru membantah tuduhan tersebut, bahkan dirinya mengaku selama ini sudah cukup mengayomi MR yang sekarang tak lagi bekerja dengannya.
Lanjut AH, justru sang mantan ARTnya yang tidak mengerjakan tugas dengan baik dan kerap lalai dalam menjaga anaknya.
“Soal laporan itu tidak benar itu, bahkan anak saya yang dijaga oleh mantan ART saya ini sering dibiarkan saja hingga anak saya terjedot di dinding dan sampah bekas pempers pun tidak pernah dibuang,” tutup AH.(NT)