Diduga Kades Pagar Alam Bangun JUT Desa Lain, Warga Tuntut Pengembalian Dana

Avatar Of Tim Redaksi
Diduga Kades Pagar Alam Bangun Jut Desa Lain, Warga Tuntut Pengembalian Dana
Pembangunan JUT Desa Lawang Agung, Kecamatan Lungkang Kule, Kabupaten Kaur

– Kepala Desa (Kades) Pagar Alam diduga membangun Usaha Tani () di wilayah Desa lain bukan di wilayahnya sendiri.

Pembangunan dilakukan di wilayah Desa Lawang Agung, Kecamatan Lungkang Kule, Kabupaten , Minggu (30/7/23).

Diduga Kades Pagar Alam Bangun Jut Desa Lain, Warga Tuntut Pengembalian Dana

Tindakan ini menarik perhatian warga dan masyarakat setempat serta keluhan dari masyarakat telah disampaikan ke BPD Desa Pagar Alam mengenai pembangunan ini.

Baca Juga :  Pemdes Tanjung Raman Sukses Tetapkan Penerima BLT Dana Desa

Setelah hal ini viral, sejumlah awak media dan anggota BPD turun langsung ke lokasi untuk memantau pembangunan tersebut.

Anggota BPD Desa Pagar Alam, dengan inisial RN, menyatakan bahwa mereka telah mengingatkan Kades tentang hal ini, tetapi Kades tetap melanjutkan pembangunan sesuai keinginannya.

Baca Juga :  Miliki Kartu KPS dan KKS, Ibu ini Ngaku Tak Pernah Dapat Bantuan

RN menuntut agar Desa mengembalikan dana yang digunakan untuk proyek ini sesuai yang berlaku.

Dana proyek ini sebesar Rp.141.760.600 bersumber dari (DD) dengan waktu pelaksanaan selama 12 bulan pada Tahun 2022.

Selain itu, papan informasi pekerjaan yang seharusnya dipasang di lokasi pekerjaan, justru disimpan kades di rumahnya.

Baca Juga :  Pemdes Pyang Mbik Sukses Salurkan BLT DD Kepada 20 KPM

Kades, Ermin Effendi berkilah, ada warganya yang memiliki lahan kebun di area lokasi pembangunan.

Meskipun kebun tersebut berada di wilayah Desa Lawang Agung, bukan di wilayah Desa Pagar Alam namun tetap dibangun. (Nt/Tas)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News