Diduga Lakukan Pungli, Fathur: Ternyata Bentuk Sumbangan

Avatar Of Tim Redaksi
Kepsek Diduga Lakukan Pungli, Fathur: Guru Harusnya Jadi Contoh Yang Baik Diduga Lakukan Pungli, Fathur: Ternyata Bentuk Sumbangan
Fathur Muda Angkasa

Satujuang.com- Fathur Muda Angkasa, alumni SMA Negeri 8 Kota memberikan klarifikasi terkait dugaan yang dialamatkan kepada sekolahnya.

Fathur awalnya menduga bahwa sekolah tersebut melanggar aturan dengan meminta biaya ijazah, bertentangan dengan peraturan Mendikbud No.60 Tahun 2011 yang melarang pungutan biaya .

Diduga Lakukan Pungli, Fathur: Ternyata Bentuk Sumbangan

“Setelah berkomunikasi dengan Kepala Sekolah SMA 8 Kota , Nurrizayani, ternyata uang yang diambil merupakan sumbangan sukarela sebagai tanda terima kasih dari para murid dan wali murid kepada sekolah,” ujar Fathur, Kamis (7/9/23).

Baca Juga :  Disdik Mura Terkesan Tertutup Atas Hasil Tim Verifikasi Dugaan Pungli SMPN Bangun Rejo

Fathur juga menyampaikan permintaan maaf atas kesalahpahaman yang telah mencoreng nama baik SMA Negeri 8 Kota itu.

Fathur juga menekankan bahwa sekolah mereka tidak pernah meminta uang dari siswa atau wali murid untuk kepentingan sekolah.

“Sumbangan yang diberikan para murid dan wali murid adalah bentuk sukarela sebagai ungkapan terima kasih,” imbuh Fathur.

Baca Juga :  Sekber JAB Desak Polisi Ungkap Kasus Ancaman Pembunuhan Jurnalis

Kepala sekolah pun menegaskan bahwa jika ada atau pihak tenaga pendidik yang meminta uang dalam bentuk apapun, mereka harus segera melaporkannya.

Hal itu karena sendiri telah mengalokasikan dana untuk semua biaya yang diperlukan bagi sekolah.(NT/Adam)