Satujuang– Ketua KPK, Firli Bahuri menegaskan tak terlibat dalam pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Saya, Firli Bahuri telah memenuhi panggilan sebagai saksi untuk memberikan keterangan tambahan secara utuh dan lengkap kepada pihak penyidik (Polda Metro Jaya),†ujar Firli Bahuri, Jumat (17/11/23).
Dalam pemeriksaan tersebut, Firli diperiksa oleh tim penyidik gabungan dari Subdit tipidkor Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.
Firli membantah soal tuduhan pemerasan kepada eks Mentan SYL saat mengusut kasus dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian.
“Saya menyatakan bahwa tidak pernah terlibat dalam kegiatan memeras, gratifikasi dan suap,†tegas Firli.
Ia mengatakan akan menghormati kewenangan penyidik dan memastikan akan selalu kooperatif melaksanakan Kewajiban pada proses penegakan hukum tersebut.
Sebagai Warga Negara Indonesia yang memiliki hak asasi atas kepastian hukum, Firli meminta segera terbitnya keadilan tersebut, karena menunda keadilan adalah ketidakadilan.
“Dari hasil pelaksanaan gelar perkara di maksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikan status penyelidikan ketahap penyidikan terhadap dugaan pemerasan,†kata Direskrimsus Polda Meteo Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak dikonfirmasi.
Untuk diketahui, kasus dugaan pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri kepada eks Mentan SYL ini telah naik ketahap penyidikan.
Kombes Ade juga mengatakan bahwa timnya telah melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut pada hari Jumat, (6/10) lalu.
“Untuk melakukan serangkaian tindakan penyidikan, dengan cara dalam hal yang diatur dalam Undang-Undang guna mencari dan mengumpulkan bukti,†pungkas Kombes Ade.(NT/Ardi)