Hukum  

Diduga Terima Suap, KMS Mukomuko Laporkan Kades Air Berau dan BPD

Avatar Of Arief
Diduga Terima Suap, Kms Mukomuko Laporkan Kades Air Berau Dan Bpd
Kantor Desa Air Berau, Pondok Suguh, Mukomuko.

– Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Desa Air Berau dan Desa Penyangga Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten melaporkan Kades Air Berau dan BPD ke Inspektorat Kabupaten .

Pelaporan ini terkait dan penyalahgunaan kewenangan Kades dan BPD Air Berau yang mengeluarkan surat rekomendasi perpanjangan ijin Hak Guna Usaha (HGU) PT Daria Dharma Pratama (DDP) Air Berau Estate (ABE).

Diduga Terima Suap, Kms Mukomuko Laporkan Kades Air Berau Dan Bpd

Hal itu disampaikan oleh Apriansyah selaku sekretaris KMS yang juga mengatakan bahwa Kades Air Berau dan BPD telah menerima sejumlah uang dari PT DDP untuk memuluskan urusan ijin HGU.

Baca Juga :  Bengkulu Boleh Melaksanakan Shalat Tarawih Berjamah dengan Mentaati Prokes

“Kami, KMS sudah melaporkan tindakan oknum Kades Air Berau dan BPD tersebut ke Inspektorat Kabupaten tadi pagi, karena diduga menerima uang dari PT DDP terkait perpanjangan izin HGU PT DDP ABE,” ungkap Apriansyah, Kamis (28/6/77).

Senada dengan Apriansyah, salah satu anggota KMS yang enggan disebut namanya menyayangkan tindakan yang dilakukan Kades Air Berau dan BPD tersebut.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian Motor Tertangkap di Pendopo Usai Curi Handphone

“Seharusnya bersama rakyat untuk membela kepentingan rakyat, eee malah main mata dengan pihak PT DDP demi kepentingan pribadi,” ujarnya dengan kesal saat mendampingi Sekretaris KMS menemui awak media.

Selain ke Inspektorat kabupaten , KMS juga sudah sudah melaporkan Kades Air Berau dan BPD ke pada tanggal 07 Juli 2022 lalu. (red/zul)