Dinas Peternakan Mukomuko Siapkan 1000 Vaksin PMK

Avatar Of Arief
Dinas Peternakan Mukomuko Siapkan 1000 Vaksin Pmk
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mukomuko, Fitriyani Ilyas.

– Mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten , Dinas Ketahanan dan Peternakan akan melaksanakan suntik ternak di tiga Kecamatan di Kabupaten .

Kecamatan yang akan dilakukan Vaksin yaitu Kecamatan Lubuk , Kecamatan Penarik Kecamatan Ipuh dan Kecamatan Air Rami pada hari Senin (4/7/22) dan hari Rabu (6/7/22) yang akan dilakukan secara Serentak.

Dinas Peternakan Mukomuko Siapkan 1000 Vaksin Pmk

Saat ini baru 1.000 vaksin yang telah diterima oleh Kabupaten yang akan digunakan di tiga kecamatan.

“Vaksin ternak yang baru ada sebanyak 1.000 dan akan digunakan untuk ternak ditiga Kecamatan Kabupaten sesuai dosis yang tersedia,” kata Kabid Peternakan dan Hewan Fitriyani Ilyas, Kamis (30/6/22).

Baca Juga :  17 Eks Napi Korupsi Diperjuangkan Bupati Mukomuko Kembali Jadi ASN

Diungkapkan, untuk kebutuhan vaksin di Kabupaten , sesuai dengan populasi jumlah ternak yang ada di Kabupaten sangat banyak hingga hampir 22 ribu.

“Sesuai jumlah populasi ternak kita di sini ada sekitar hampir 22 ribu populasi Sapi. Maka dengan jumlah ini belum kita ajukan ke pusat yakni ke Kementrian,” terangnya.

Untuk itu, sambung Kabid Peternakan dan Hewan, Dinas Peternakan sedang menunggu keputusan dari Pusat.

Ia menegaskan saat ini kondisi PMK di Kabupaten tidak terlalu mengkhawatirkan. Ada satu kecamatan yang terjangkit yaitu di daerah penarik ada tiga sample yang diambil ternyata positif PMK.

Baca Juga :  KDRT, Pukul Istri Pakai As Mobil Suami Ditangkap

Terkait pelaksanaan suntik vaksin terhadap ternak akan melibatkan dan untuk mempercepat penanganan kasus PMK di Kabupaten

“Vaksin dilakukan di tiga Kecamatan yaitu kecamatan Lubuk , Penarik dan pada tanggal yang sama itu dilakukan di kecamatan Ipuh dan Air Rami. Sebanyak 1.000 vaksin telah disiapkan dan akan di suntikkan,” ujar Fitriyani.

Disinggung aturan dari Kementrian Perekonomian, hewan yang terjangkit Penyakit Mulut Kuku ternak yang harus dimusnahkan akan diganti rugi senilai Rp 10 juta per ekor.

Ia mengaku sampai sekarang belum mengetahui juklak juknisnya dan tindak lanjutnya dari pusat.

Baca Juga :  Usai Di Angkat Kembali Setelah Dinonjobkan, Lima Pejabat Eselon II Mukomuko Belum Juga Dilantik

“Itu sudah diatur, apabila binatang itu harus dipaksa harus dimusnahkan nanti ada penggantian pada si petani itu, namun untuk itu kita belum tahu seperti apa juklak Bu juknisnya, Karena wacana dari Pusat kita belum ada seperti apa kelanjutannya.” pungkasnya

Merespon informasi akan di laksanakannya ternak karena mulai merebaknya penyakit PMK, warga desa Tanjung Jaya Ipuh sangat berharap desanya kebagian .

Menurut info yang didapat awak media, hari ini ada 3 ekor ternak yang mati karena penyakit PMK. (zul/red)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News