Kepahiang– RA (19) warga Kepahiang mengaku melalui akun facebook milik Budi mendapat penganiayaan dari polisi hingga gendang telinga pecah.
Tampak dari video dan foto yang di upload RA di facebook Budi, wajah RA lebam setelah mendapat penganiayaan.
“Saya dapat penyiksaan dari polisi,” terang korban, RA, Senin (4/9/23).
Dijelaskan RA, pada (9/7) dirinya diminta keterangan kasus pembunuhan oleh Polsek Barmani Ilir, lalu lanjut ke Polres Kepahiang.
Kemudian saat pemeriksaan, RA ditanya mengenai pembunuhan tersebut dan RA menjawab dirinya tidak mengetahui pembunuhan itu.
“Tidak puas akan jawaban saya, polisi tersebut malah menyetrum dan menampar wajah saya,” imbuh RA
Setelah mendapat perlakuan tersebut, dirinya dibawa ke ruangan lain kemudian diborgol dan tangannya disentrum.
Lalu wajahnya ditampar berulang kali dengan sandal yang berakibat gendang telinganya pecah.
“Lalu penyiksaan berlanjut dengan pundak kanan, pinggang sampai ke pantat saya disentrum hingga alat penyentrum mati sendiri,” terang RA.
Kemudian RA dibawa keruangan lain. Karena sudah tak sanggup menahan rasa sakit, kemudian RA pingsan.
Atas kejadian ini, RA dan ayahnya meminta keadilan hukum yang merupakan hak segala warga negara Indonesia.
“Saya harap, polisi yang melakukan penyiksaan tersebut mendapat hukuman yang setimpal,” pungkas RA.(NT/Oza)