Hukum  

Diperkosa Hingga Tewas, Mayat Wanita Tunawicara Dibuang ke Septic Tank

Avatar Of Tim Redaksi

Satujuang– Diperkosa hingga , mayat wanita tunawicara, IM di Cilacap dibuang ke septic tank.

“Pelaku adalah AS (31) yang awalnya hendak mencuri harta korban,” ujar Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, Kamis (14/9/23).

Diperkosa Hingga Tewas, Mayat Wanita Tunawicara Dibuang Ke Septic Tank

Dijelaskan Fannky, AS ditangkap dalam keadaan mabuk obat-obat di Alun-alun Banyumas ketika hendak melarikan diri sekitar pukul 02.00 WIB.

Baca Juga :  Miliki Sabu, Pemuda Bengkulu Ditangkap Polisi

Dalam keterangan AS saat pemeriksaan, kejadian berawal saat AS ingin melakukan aksi di rumah korban.

“Namun saat melancarkan aksinya, AS ini ketahuan oleh korban IM dan segera dianiaya pelaku,” terang Fannky.

Korban dianiaya hingga lemas dan tak sadarkan diri yang membuat pelaku kemudian menyetubuhi korban.

Pada keesokan harinya, korban diketahui sudah meninggal dunia. Mengetahui hal itu, pelaku langsung membuang jenazahnya ke dalam septic tank.

Baca Juga :  Dua Bocah Tewas Tenggelam di Aliran Sungai Sumber Air PDAM Kota Bengkulu

“Lalu pada Rabu (13/9) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB, warga setempat menemukan jasad di sebuah septic tank,” imbuh Fannky.

Ketika ditemukan, jasad tersebut dalam kondisi tanpa busana dan diketahui merupakan IM warga sekitar yang sempat menghilang beberapa hari lalu.

Warga kemudian segera melaporkan penemuan tersebut kepada Polisi dan berhasil diidentifikasi bahwa pelakunya adalah AS.

Baca Juga :  Ditreskrimsus Kawal Operasi Minyak Goreng di Pasar Sampangan

“Atas perbuatannya itu, tersangka AS dijerat pasal 365 ayat 3 KUHP tentang tindak pidana dengan kekerasan yang menyebabkan matinya orang. Diancam pidana penjara maksimal 15 tahun,” pungkas Fannky.(tb/nt)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News