Satujuang– Diperkosa hingga tewas, mayat wanita tunawicara, IM di Cilacap dibuang ke septic tank.
“Pelaku adalah AS (31) yang awalnya hendak mencuri harta korban,” ujar Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, Kamis (14/9/23).
Dijelaskan Fannky, AS ditangkap dalam keadaan mabuk obat-obat di Alun-alun Banyumas ketika hendak melarikan diri sekitar pukul 02.00 WIB.
Dalam keterangan AS saat pemeriksaan, kejadian berawal saat AS ingin melakukan aksi pencurian di rumah korban.
“Namun saat melancarkan aksinya, AS ini ketahuan oleh korban IM dan segera dianiaya pelaku,” terang Fannky.
Korban dianiaya hingga lemas dan tak sadarkan diri yang membuat pelaku kemudian menyetubuhi korban.
Pada keesokan harinya, korban diketahui sudah meninggal dunia. Mengetahui hal itu, pelaku langsung membuang jenazahnya ke dalam septic tank.
“Lalu pada Rabu (13/9) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB, warga setempat menemukan jasad di sebuah septic tank,” imbuh Fannky.
Ketika ditemukan, jasad perempuan tersebut dalam kondisi tanpa busana dan diketahui merupakan IM warga sekitar yang sempat menghilang beberapa hari lalu.
Warga kemudian segera melaporkan penemuan tersebut kepada Polisi dan berhasil diidentifikasi bahwa pelakunya adalah AS.
“Atas perbuatannya itu, tersangka AS dijerat pasal 365 ayat 3 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan matinya orang. Diancam pidana penjara maksimal 15 tahun,” pungkas Fannky.(tb/nt)