Hukum  

Ditemukan Minuman Sachet Mengandung Alkohol, Dinkes dan BPOM Surabaya Turun Tangan

Avatar Of Tim Redaksi
Ditemukan Minuman Sachet Mengandung Alkohol, Dinkes Dan Bpom Surabaya Turun Tangan
Minuman Sachet Mengandung Alkohol

Satujuang– Ditemukan minuman sachet mengandung alkohol, Dinas (Dinkes) dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) turun tangan.

“Produk tersebut bernama Asli Otentik Orang Tua dikemas berbentuk sachet,” terang Kepala Dinkes , Nanik Sukristina, Selasa (10/10/23).

Ditemukan Minuman Sachet Mengandung Alkohol, Dinkes Dan Bpom Surabaya Turun Tangan

Menurut UU Nomor 18 tahun 2012 tentang pasal 91 ayat 1 mensyaratkan pelaku usaha wajib memiliki izin edar.

Baca Juga :  Kebakaran Pondok Kebun, Kakek 70 Tahun Terpanggang

Tetapi kenyataannya minuman tersebut ternyata belum berizin dan bukan produksi perusahaan yang tertera pada kemasannya.

“Produk ini tanpa izin edar dan bukan produksi Orang Tua Grup,”imbuhnya.

Minuman sachet ini selain beredar di juga beredar di daerah lainnya yang menyebabkan Produsen Orang Tua Group pun merasa dirugikan atas beredarnya produk ini dan melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.

Baca Juga :  Prabowo Muda Jatim Deklarasikan Diri, Dukung Penuh Pilpres 2024

Lalu pihak Dinas Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota juga menyampaikan bahwa produk minuman beralkohol Asli Otentik bukan merupakan produk yang didistribusikan.

“Oknum yang melakukan sudah diproses secara dan berdasarkan hasil investigasi di lapangan tidak ditemukan peredaran produk tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Wabup Malang Hadiri Penyerahan SK Hutsos dan SK TORA

Kota terus mengencarkan , meningkatkan pengawasan dan monitoring bersama BPOM RI serta Dinkopdag Kota terkait peredaran minuman beralkohol.(oza)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News