Satujuang– Anggota DPRD Kabupaten Lebong bersama Pemkab Lebong menggelar rapat paripurna mendengar pendapat akhir Fraksi terhadap Raperda tahun 2023.
Rapat Paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen yang diwakili oleh Wakil ketua I Dedi Haryanto didampingi Wakil ketua II Popi Ansa serta anggota DPRD Lebong lainnya, Senin (27/11/23).
“Terima kasih kepada perwakilan setiap fraksi yang telah membaca pendapat akhirnya serta menyetujui dan menerima Raperda yang telah diusulkan menjadi Perda,” ujar Carles.
Berdasarkan pemaparan Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kabupaten Lebong, mereka menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan berbagai saran dan masukan.
Adapun ketiga raperda tersebut ialah, Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024, Raperda tentang Pengelolaan Pasar, dan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
“Ini merupakan bentuk transparan kami kepada masyarakat dan menjalankan fungsi kami sebagai wakil rakyat untuk menyampaikan aspirasinya kepada eksekutif,” terang Carles.
Sementara itu, Bupati Lebong Kopli Ansori mengapresiasi fraksi-fraksi yang telah menyampaikan pendapat akhirnya.
Ia bersyukur Raperda telah disepakati menjadi Perda walaupun ada dinamika-dinamika politik, namun pada akhirnya sudah disepakati bersama.
“Saya berharap kedepannya antara legislatif dan eksekutif makin meningkatkan kerja samanya untuk membangun Lebong agar menuju masyarakat Lebong yang Bahagia dan Sejahtera,” pungkas Kopli.(NT/FK)