DPRD Kota Blitar Gelar Rapat Paripurna Bahas Kebijakan Anggaran 2024

Avatar Of Tim Redaksi
Dprd Kota Blitar Gelar Rapat Paripurna Bahas Kebijakan Anggaran 2024
Suasana rapat paripurna DPRD Kota Blitar

Kota mengadakan Rapat tentang penyampaian Nota Pengantar Walikota.

Penyampaian Nota terkait Kebijakan Umum (KUA) dan Prioritas Plafon Sementara (PPAS) APBD Tahun 2024 di Gedung , Selasa (18/7/23).

Dprd Kota Blitar Gelar Rapat Paripurna Bahas Kebijakan Anggaran 2024

“Di tingkat DPRD, setiap komisi akan memanggil Mitra Komisi masing-masing untuk membahas rencana dan rancangan program yang akan dilaksanakan pada tahun 2024,” ujar Ketua , Syahrul Alim usai memimpin rapat.

Baca Juga :  Raker DPRD Kota Blitar, Yohan : Bahas Masalah Sinkronisasi Data KPM

Dijelaskan Syahrul, setelahnya tim akan melakukan musyawarah untuk menentukan prioritas .

Selanjutnya, karena memiliki Prioritas Plafon Sementara (PPAS), Rabu (9/8) nanti, pihaknya akan mengadakan rapat akhir untuk membahas PPAS tahun 2024.

“Dalam proses pembahasan pada tahun 2024, yang tentunya dilakukan pada tahun 2023, kami berkomitmen untuk tidak melakukan praktik-praktik yang dilarang oleh peraturan perundangan,” imbuh Syahrul.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kota Blitar Rido Handoko Soroti Batas Pajak Wilayah Saat Reses  

Ini merupakan komitmen bersama antara dan , khususnya sebagai Walikota, untuk menghindari penyimpangan dalam pembahasan .

Di tempat yang sama, Walikota , Santoso, menyatakan sesuai dengan Peraturan Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, tahap penyusunan APBD.

Baca Juga :  Gelar Reses di Sukorejo, Totok Sugiarto Singgung Pasar Legi dan Kios Mastrip Dimoro

“Dimulai dengan penyusunan KUA-PPAS, yang kemudian disepakati bersama antara kepala daerah dan pimpinan DPRD,” ujar Santoso.

Diterangkan Santoso, rancangan KUA-PPAS Tahun 2024 memuat informasi tentang capaian kinerja, sasaran, dan plafon sementara APBD.(nt/Herlina/Adv)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News