Hukum  

Dua Pelaku Pengeroyokan Ditangkap Dalam Hotel di Pantai Panjang

Avatar Of Tim Redaksi
Dua Pelaku Pengeroyokan Ditangkap Dalam Hotel Di Pantai Panjang
2 pelaku pengeroyokan

Satujuang– Dua pelaku ditangkap dalam hotel di , kedua pelaku tersebut yaitu MR (26) profesi sopir dan RA (21) pekerja swasta.

“Keduanya diketahui warga ” terang Kapolsek Ratu Agung Polresta , Iptu Edi H Purba, Kamis (12/10/23).

Dua Pelaku Pengeroyokan Ditangkap Dalam Hotel Di Pantai Panjang

Penangkapan ini berdasarkan laporan pada bulan September lalu, korban Manda saat itu sedang nangkring di warung di Kelurahan Kebun Kenanga .

Baca Juga :  Peningkatan Kapasitas Penyuluh Kehutanan, Ada 249 Penyuluh untuk Berdayakan Masyarakat

Kemudian kedua pelaku pada pukul 03.00 WIB datang menghampiri korban dan terjadi cekcok diantara ketiganya.

“Lalu korban dikeroyok oleh kedua pelaku,” imbuhnya.

Akibat penggeroyokan itu, korban menderita luka robek di bagian kepala yang menyebabkan kepala korban harus dijahit.

Korban akhirnya melaporkan ini ke aparat dan didapati informasi keberadaan keduanya, sehingga keduanya diamankan aparat keamanan saat sedang menginap di salah satu hotel di .

Baca Juga :  6 Perwira Polres Kaur Dimutasi, 4 Diantaranya Untuk Posisi Kapolsek

Keduanya dibawa ke Polsek Ratu Agung untuk diperiksa lebih lanjut dan terancam pasal 170 KUHPidana tentang tindak pidana .(oza)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News