Hukum  

Dua Wanita Muda Jual Pil Samcodin, Mayoritas Pembelinya Remaja

Avatar Of Tim Redaksi
Dua Wanita Muda Jual Pil Samcodin, Mayoritas Pembelinya Remaja
Barang bukti Pil Samcodin

Satujuang– Dua wanita muda jual pil samcodin diamankan pihak berwajib, mayoritas pembelinya remaja yang berstatus maupun yang putus sekolah.

“Penangkapan keduanya berawal dari aduan masyarakat,” terang Kasi Humas Selatan AKP Sarmadi, Kamis (12/10/23).

Dua Wanita Muda Jual Pil Samcodin, Mayoritas Pembelinya Remaja

Dari aduan tersebut, petugas melakukan pengintaian terhadap pelaku dan berdasarkan fakta dilapangan, pelaku inisial YU (27) warga Kelurahan Baru pada Rabu (11/10) sekira pukul 19.27 WIB sedang melakukan transaksi jual beli pil samcodin.

Baca Juga :  Proyek DAK 2021 Kabupaten Mukomuko Diduga Banyak Tak Sesuai Spesifikasi

Lalu petugas mengamankan pelaku YU dan saat diinterogasi didapati bahwa rekannya LE (29) warga Kelurahan Kuro Tidur juga ikut andil dalam jual beli pil samcodin hingga YU juga diamankan.

“Kami masih mendalami peran keduanya terkait pengedaran pil Samcodin ini,” imbuhnya.

Baca Juga :  Data Suara Belum 100 Persen, Rohidin Masih Diposisi Pertama

Berdasarkan pemeriksaan sementara mayoritas pembeli pil samcodin adalah remaja putus sekolah ataupun remaja yang masih sekolah.

Pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti,yaitu 770 butir pil samcodin di dalam tas hitam milik pelaku dan uang tunai sejumlah. Rp500 ribu yang diduga hasil penjualan.(oza)