Hukum  

Dua Wanita Muda Tertangkap Miliki 7 Paket Ganja

Avatar Of Wared
Dua Wanita Muda Tertangkap Miliki 7 Paket Ganja
Press Release penangkapan kedua pelaku

Rejang – Dua wanita muda berhasil diringkus Satres Polda karena kedapatan miliki sejumlah jenis .

Tita Zamzabilla alias Tita (23) warga Gang Persaudaraan Kelurahan Baru Kecamatan , dan Denne Titania Ramadhani Sakti alias Nuk (23), warga Gang Masinggan Kelurahan Baru Kecamatan .

Dua Wanita Muda Tertangkap Miliki 7 Paket Ganja

Keduanya diringkus petugas di Air Merah Kecamatan Tengah Kabupaten Rejang , Sabtu (14/5) malam sekira pukul 22.00 WIB lalu.

Baca Juga :  Sikapi Harga Beras, Ketua Komisi II Minta Pemda Salurkan Beras Cadangan

Penangkapan ini dijelaskan Kapolres Rejang Polda AKBP Tonny Kurniawan melalui Kasatres Iptu C.P. Tuhuteru dan Kasi Humas Iptu Bertha Anggraeni Ginting dalam press release di Mapolres Rejang .

“Telah kami amankan 2 terduga pelaku wanita. Dari keduanya didapati barang diduga jenis ganja sebanyak 7 paket kecil. Barang bukti tersebut dibungkus kertas nasi warna coklat,” terang Kapolres, Rabu (18/5/22).

Baca Juga :  3 ASN DPRD Kabupaten Seluma Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

Kapolres menambahkan, keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Terhadap keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” pungkas Kapolres. (Tribrata)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News