Dugaan Korupsi Dana Tunjangan Rumah Tangga di DPRD Bengkulu Utara, Diprediksi Seret Nama Ketua

Avatar Of Wared
Dugaan Korupsi Tunjangan Rumah Tangga Di Dprd Bengkulu Utara, Diprediksi Seret Nama Ketua
Kantor DPRD Bengkulu Utara

Satujuang- Dugaan dana Tunjangan Rumah Tangga unsur pimpinan DPRD Kabupaten diprediksi seret nama ketua DPRD.

Dana Tunjangan Rumah Tangga unsur pimpinan yang jadi sorotan tersebut adalah tahun 2023.

Dugaan Korupsi Dana Tunjangan Rumah Tangga Di Dprd Bengkulu Utara, Diprediksi Seret Nama Ketua

Dikutip dari BengkuluInteraktif, Ketua Umum Penampung Aspirasi dan Antar Rakyat (PAKAR) , Suheri, menyebut belanja rumah tangga untuk unsur pimpinan DPRD pada tahun 2023 mencapai Rp 30 juta per bulan. Namun, rumah dinas tersebut jarang ditempati.

Logikanya kata Suheri, selama rumah dinas tersebut tidak ditempati, tidak mungkin ada kegiatan yang membutuhkan biaya operasional. Indikasinya ada laporan penggunaan dana fiktif yang kemudian mengarah pada tindak pidana .

Baca Juga :  Gempa Bumi Lampung, Terasa Hingga Ke Kabupaten Kaur

“Rumah dinas ini jarang di tempati tapi belanjanya per bulan mencapai angka 30 jutaan” kata Suheri usai menyampaikan pengaduan ke , Jumat (15/3) lalu.

Suheri berharap pihak dapat melakukan investigasi lebih lanjut atas dugaan yang dimaksud. Ia meminta penyidik melakukan pendalaman agar penggunaan uang negara tersebuit bisa dipertanggungjawabkan.

“Secara resmi telah kami laporakan. Kami minta segera mengusut dugaan ini,” kata Suheri saat itu.

Baca Juga :  Kejati Bengkulu Kembali Didemo, Massa Bawa 11 Tuntutan

Perkara ini kabarnya sedang bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) , sejumlah pihak bahkan kabarnya sudah diperiksa pihak Kejati.

Saking banyaknya pihak yang diperiksa, dikabarkan pemeriksaan bahkan dibantu dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten .

Dilain pihak, menurut keterangan Ishak Burmansyah salah satu pihak yang ikut menggiring perkara tersebut menuturkan dirinya telah dipanggil pihak beberapa waktu lalu.

Pemanggilan itu terkait perkara yang sama, yaitu dugaan dana Tunjangan Rumah Tangga unsur pimpinan DPRD Kabupaten tahun 2023.

Baca Juga :  Nekat Melintas, Mobil PT API Dihadang dan Ditahan Warga

“Alhamdulillah, saya baru selesai menjalani pemeriksaan di terkait laporan yang kita layangkan beberapa waktu lalu,” ungkap Ishak Burmansyah, kepada satujuang, Kamis (2/5/24) kemarin.

Sekedar mengingatkan, untuk memastikan pihak Kejati benar-benar memproses perkara tersebut, di bulan April kemarin, Ishak menggelar aksi di depan Kantor .

Pada tersebut terindikasi telah terjadi penyimpangan, bahkan kuat diduga diterbitkannya Surat Pertanggungjawaban (SPJ) palsu sebagai modus untuk mengeruk uang negara. (Red)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News