Hukum  

Dugaan Pemalsuan Tandatangan Pelaporan DD, Oknum Prades Dalam Penyelidikan

Avatar Of Wared

Satujuang.comPolres melakukan penyelidikan terhadap Laporan dugaan pemalsuan tandatangan untuk pelaporan (DD) yang dilakukan oleh Oknum perangkat Desa (Prades) Tanjung Aur, Kecamatan Maje Kabupaten .

Kapolres AKBP Dwi Agung Setyono S IK MH melalui Kasat Reskrim IPTU Indro Witayuda Prawira S TK S IK kemarin (Minggu ,22/08/21) mengungkapkan, dalam laporan yang dibuat BPD Tanjung Aur tersebut yang menjadi Terlapor yakni Oknum Kades setempat berinisial MU (51) sementara pelapor anggota BPD Tanjung Aur.

Dugaan Pemalsuan Tandatangan Pelaporan Dd, Oknum Prades Dalam Penyelidikan

“kami masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini, sejumlah saksi sudah dilakukan pemeriksaan.” Ungkap Kasat Reskim.

Baca Juga :  Peringati HUT ke 73 Kabupaten Bengkulu Selatan, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

Kasat Reskrim menjelaskan, dalam proses penyelidikan yang dilakukan dalam perkara tersebut pihaknya sudah mendatangi Desa Tanjung Aur untuk menentukan apakah perkara itu memenuhi unsur atau tidak.

“secepatnya kami sampaikan kembali status perkaranya saat ini masih proses penyelidikan.” Jelas Kasat Reskrim.

Baca Juga :  DPRD Bengkulu Selatan Bimtek di Jawa Barat

Sebagaimana diketahui, laporan dari BPD ini terkait dengan dugaan pemalsuan tanda tangan warga yang dilakukan oleh oknum Prades di Desa Tanjung Aur dalam pencarian dan pembuatan Laporan (DD) dimana diduga oknum Kades dan Prades memalsukan tanda tangan warga yang sudah meninggal dan tidak berada di lokasi desa itu kemudian dimasukan dalam daftar penerima manfaat Langsung Tunai (-DD) tahun 2020 yang lalu.

Baca Juga :  Kembali Berulah, Warga Teluk Segara Diamankan Polda Bengkulu

Selain melaporkan perkara ini ke polres BPD Desa setempat juga melaporkan ke Kejari atas dugaan DD. Namun belum sempat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut desa setempat sudah mengembalikan sejumlah beberapa hari yang lalu. (tb)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News