Dukcapil Gelar Rakor Pendataan dan Penerbitan Adminduk Penduduk Rentan

Avatar Of Wared
Dukcapil Gelar Rakor Pendataan Dan Penerbitan Adminduk Penduduk Rentan
Penandatanganan oleh Kadis Dukcapil Provinsi Bengkulu

– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) mengadakan rapat koordinasi (Rakor) penyelenggaraan pendataan dan penerbitan dokumen kependudukan penduduk rentan di .

“Rakor ini membahas pelaksanakan kerjasama, teknis pendataan, dan kerjasama jangka panjang sebagai bentuk pemutakhiran data penduduk rentan menuju Gerakan Sadar Adminduk (GISA),” kata Dukcapil, Diah Irianti, Kamis (13/10/22).

Dukcapil Gelar Rakor Pendataan Dan Penerbitan Adminduk Penduduk Rentan

Kegiatan yang digelar di Hotel Nala Sea Side tersebut dibuka Dukcapil Diah Irianti didampingi Kepala Bidang Fasilitasi Pendaftaran Penduduk (Dabduk) Bambang Satrio.

Baca Juga :  Gubernur Bengkulu Bangun Optimisme 2022

Dihadiri puluhan peserta terdiri dari Manajemen Rumah Sakit Jiwa (RSKJ), RSUD M Yunus, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kanwil Kemenkumham , Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas dan Dinas Kabupaten/Kota.

Dalam keterangannya, Diah menyampaikan bahwa masih banyak penduduk di yang masuk dalam kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, warga terlantar, orang dengan gangguan jiwa (), penduduk pedalaman, warga panti jompo, panti , korban kebencanaan hingga narapidana yang belum memiliki atau kesulitan mendapatkan dokumen kependudukan.

Baca Juga :  Gubernur Rohidin Resmikan Teknologi Tepat Guna di Desa Pahlawan

“Sejauh ini, per 1 Juli 2022 yang terdata baru beberapa ribuan yakni 1.510 orang, narapidana 2.427 orang, dan disabilitas 1.619 orang. Itu pun masih sangat sedikit dan diharap nanti seluruh penduduk memiliki dokumen kependudukan,” kata Diah.

Dalam upaya ini, lanjut Diah, nanti akan ada pembentukan Tim pengendali Penduduk Rentan yang dikomandoi Dukcapil bersama satuan kerja yang membidangi kelompok penduduk rentan.

Baca Juga :  Jadi Keynote Speaker, ini Pesan Rohidin ke Kader KAHMI dan HMI

Pada tahapan awal, tim sepakat melakukan updating data per triwulan paling lama tanggal 5 hingga tahun 2026. Pihaknya berharap Tim Pengendali Penduduk Rentan di Provisi serius menggarap program ini.

“Kita mau nanti tim terus mengupdate data penduduk dan Dukcapil terus melakukan jemput bola mencapai dokumen kependudukan 100 persen di ,” tegas Diah. (Adv)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News