Satujuang- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi mengatakan, sudah saatnya tuntutan SPSI direalisasikan, Selasa (21/11/23).
Ia mendorong agar tuntutan dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) terkait peningkatan Upah Minimum Provinsi (UMP) direalisasikan tahun depan.
“Dari awal dulu, sudah kita dorong agar untuk UMP naik 15-20 persen khusus daerah Provinsi Bengkulu. Tapi ternyata tidak ada kenaikan, sehingga harapan kita tahun depan ada kenaikan UMP di Provinsi Bengkulu,†ungkap Edwar Samsi.
Saat ini, kata dia, tidak ada alasan yang kuat untuk tidak menaikkan UMP apalagi kondisi ekonomi sudah membaik selain itu minat belanja masyarakat menunjukkan peningkatan. Dalam hal investasi di Bengkulu menunjukkan grafik yang baik.
“Saat ini tidak ada lagi alasan COVID-19 atau turunannya, kondisikan sudah normal, apalagi ekonomi sudah menunjukkan kenaikan yang positif. Jadi sudah sewajarnya kalau UMP kita ini mengalami kenaikan,†katanya
Selain itu, ia menyatakan akan terus berupaya mendukung dalam meningkatkan taraf ekonomi pekerja di Provinsi Bengkulu. Menurutnya kenaikan UMP diharapkan menjadi substansial dalam memberikan dampak positif pada kesejahteraan pekerja di wilayah Bengkulu.
“Kenaikan UMP yang sesuai akan memberikan kehidupan yang lebih layak bagi pekerja dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Bengkulu,†pungkasnya. (Red/Adv)