Erupsi Gunung Marapi, Bandara Minangkabau Ditutup Lagi

Avatar Of Tim Redaksi
Erupsi Gunung Marapi, Bandara Minangkabau Ditutup Lagi
Bandara Minangkabau Ditutup Lagi

Satujuang- Bandara Internasional Minangkabau (BIM) kembali ditutup setelah Gunung Marapi mengalami erupsi pada Jumat (19/1/24).

“Gunung Marapi kembali mengeluarkan abu vulkanik, yang terdeteksi melalui paper test pada pukul 13:00–14:00 WIB oleh Kantor Otoritas Bandar Wilayah VI Padang,” ujar Direktorat Jenderal Perhubungan Kementerian Perhubungan dilansir dari Kumparan.

Erupsi Gunung Marapi, Bandara Minangkabau Ditutup Lagi

Penutupan operasional Bandara Minangkabau diumumkan melalui Notice to Airmen (NOTAM) Nomor B0115/24 NOTAMN pada pukul 07:15 UTC/14:15 WIB, dan akan berlaku hingga pemberitahuan selanjutnya.

Berdasarkan Volcanic Eruption Notice dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Gunung Marapi erupsi dengan tinggi kolom abu teramati mencapai +500 m di atas puncak (+3.391 m di atas permukaan laut).

Baca Juga :  Kapolres Blitar Kota Pimpin Sertijab, Danang: Saya Apresiasi yang Telah Menyelesaikan Tugas

“Kolom abu berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah barat daya,” ungkapnya.

Direktur Jenderal Perhubungan Kemenhub, M. Kristi Endah Murni, menyatakan bahwa keputusan penutupan ini diambil untuk menjaga keselamatan penerbangan.

Erupsi Gunung Marapi bersifat dinamis sehingga pihaknya akan terus memonitor situasi ini dan berkoordinasi intensif dengan stakeholder terkait dalam penanganan erupsi Gunung Marapi.

Baca Juga :  Sarapan Pagi Kami Ya Angkat Semen Ke Lokasi TMMD Reg 111

“Langkah ini dilakukan untuk memastikan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan terpenuhi,” kata Kristi.

Pihak otoritas bandara akan terus melakukan monitoring dan pengawasan perkembangan situasi dengan pengamatan lapangan setiap 30 menit sampai 1 jam sekali di sekitar bandara.

Kristi menegaskan bahwa penutupan dan pembukaan Bandara Minangkabau sudah beberapa kali dilakukan akibat erupsi Gunung Marapi.

“Kami mengimbau maskapai penerbangan untuk memberikan kompensasi kepada penumpang yang terdampak, termasuk opsi full refund, reschedule, atau re-route ke bandara terdekat jika seat masih tersedia,” terangnya.

Baca Juga :  Siswa Madrasah Di Balongpanggang Jalani Vaksinasi

Ditjen Hubud telah mengeluarkan Surat Edaran dan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan terkait penanganan force majeure erupsi gunung berapi serta dampak abu vulkanik terhadap operasi keselamatan penerbangan.

“Kami akan terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait dalam penanganan force majeure ini demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan,” pungkas Kristi.

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News