Evaluasi Akhir Tahun 2020, SMSI Dukung Polisi Siber Diaktifkan

Avatar Of Wared
Evaluasi Akhir Tahun 2020, Smsi Dukung Polisi Siber Diaktifkan
Evaluasi Akhir Tahun 2020, SMSI Dukung Polisi Siber Diaktifkan

Satujuang.com, Rencana RI mengaktifkan dan memasifkan polisi siber pada tahun 2021, mendapat sambutan baik dari Serikat Media Siber () dalam rapat evaluasi karya jurnalistik akhir tahun 2020.

Keputusan untuk mengaktifkan polisi siber itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang , dan Keamanan (Menko Polhukam) .

Evaluasi Akhir Tahun 2020, Smsi Dukung Polisi Siber Diaktifkan

“Serangan digital memang dilematis, tetapi kami sudah memutuskan ada polisi siber,” kata Mahfud seperti dikutip Kompas.id, Sabtu (26/12/2020).

“Silakan saja diaktifkan polisi siber. Kami bekerja dilindungi undang-undang pers.

Polisi siber sudah lama ada, silakan diaktifkan,” kata Ketua Dewan Pakar Pusat Hendry Ch Bangun, Minggu (27/12/2020) dalam rapat evaluasi karya jurnalistik akhir tahun di Hotel Marbella, Anyer, Provinsi .

Baca Juga :  Ketua SMSI Bengkulu: Potensi Wisata Kaur Harus Jadi Objek Pemberitaan

tidak khawatir dengan diaktifkannya polisi siber karena semua yang bekerja di media anggota sudah mentaati undang-undang dan kode etik jurnalistik.

Sasaran polisi siber lebih pada media yang mengumbar kata kebencian dan fitnah. Pers profesional tidak akan menyebarluaskan ujaran kebencian dan fitnah.

Kita punya undang-undang Pers No 40 Tahun 1999, Kode Etik Jurnalistik sebagai peraturan No: 03/SK-DP/III/2006, Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai peraturan No: 1/Peraturan-DP/III/2012, dan Pedoman Pemberitaan Ramah (PPRA) yang disahkan oleh pada 9 Februari 2011.

“Semua itu sudah dilaksanakan oleh media anggota . Tidak ada masalah, adapun masalah kontranarasi, silahkan saja.

Artinya kontranarasi menyajikan informasi yang benar dan dengan media yang benar juga” kata Ketua Umum Pusat Firdaus yang hadir dalam rapat evaluasi itu.

Baca Juga :  Organisasi Pengusaha Media Siber SMSI, Gelar Rakernas di Banten

“Evaluasi akhir tahun ini penting, karena dapat dijadikan acuan perbaikan-perbaikan pada tahun 2021,” tutur Ketua Bidang dan Pelatihan Pusat M. Nasir.

Secara khusus rapat evaluasi menyoroti karya jurnalistik produksi media siber anggota yang berjumlah 1.224 media.

Menurut penilaian Hendry Ch Bangun yang juga Direktur Utama Siberindo.co, kualitas karya jurnalistik media anggota cukup baik, pelanggaran kode etik bisa ditemukan dengan jumlah yang sangat kecil, antara satu-dua saja.

Pelanggaran itu antara lain ada yang memihak dan kurang berimbang dalam pemberitaan seperti ketika meliput pemilihan kepala daerah beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Pengusaha Muda Bantu Pembangunan Masjid di Desa 'Terbuang' Bontolempangan

“Masih ada yang partisan. “Saya sudah ingatkan itu. Kedepan, tidak boleh begitu. Akan dipantau hal yang begini-begini ini,” kata Hendry.

Dari sisi karya jurnalistik, masih ada yang belum standar, jumlahnya sekitar 5-10 persen.

Dari sisi isi berita masih ditemukan berlebihan dalam jumlah untuk obyek berita yang sama sehingga terkesan beritanya itu-itu saja.

Begitu pula dalam menyajikan aktualitas berita, masih ditemukan beberapa media yang belum mampu menangkap aktualitas yang sedang dimaui pembaca.

Kekurangan ini akan menjadi perhatian dalam program dan pelatihan tahun 2021. (Red)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News