Satujuang.com – Kebenaran gantung diri seorang ASN perempuan di kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu akhirnya terkuak.
Korban DF (30) yang merupakan ASN pemerintahan Lebong asal Desa Nangai Tayau Kecamatan Aman Kabupaten Lebong ditemukan meninggal tergantung dan diduga melakukan gantung diri.
Namun saat dilakukan penyelidikan bersama Antara Polsek Lebong Utara dan Polres Lebong ternyata ditemukan banyak kejanggalan diantaranya :
- Kain gendong yg digunakan adalah simpulnya terdapat kejanggalan pada bentuk simpulnya maupun ikatan di leher.
- Terdapat memar pada tubuh korban akibat diduga benda tumpul pada pipi kanan korban pada saat dilakukan visum luar.
- Keterangan saksi dan suami korban tidak ada yang cocok.
- Sebelum terjadi, telah terjadi percek cokan antara korban dan suaminya.
- Hasil otopsi pada korban terdapat beberapa :
- Ditemukan adanya beberapa kekerasan benda tumpul pada tubuh korban.
- Pada leher korban ditemukan jejak resapan darah yang mendatar mengelilingi leher korban.
- Mati lemas akibat jerat pada leher korban yang mengakibatkan saluran pernapasan dan pembuluh darah tertutup
”Dari laporan yang kami terima, korban meninggal dunia bunuh diri. Berdasarkan oleh TKP dan penyelidikan, kami temukan kejanggalan,” Jelas Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur S.IK, melalui Kapolsek Lebong Utara, AKP L Naibaho SH, Kamis (18/2/21).
Mendapati kejanggalan tersebut, Pihak Polsek LU kemudian berinisiatif untuk melakukan otopsi, dan setelah mendapat persetujuan pihak keluarga, makam korbanpun dibongkar untuk proses otopsi.
Dari hasil penyelidikan didapatkan Fakta-fakta :
Korban DF meninggal bukan karena gantung diri melainkan dilakukan dulu kekerasan terhadap korban baru digantung seolah-olah gantung diri.
Hal tersebut dikuatkan dengan keterangan para saksi, hasil Visum RSU Lebong, hasil otopsi sementara dan keterangan dari suami korban sendiri. (rd)