Fokus Melindungi Konsumen, BPKN Teken MoU dengan SMSI

Avatar Of Wared
Hasil Kinerja Ombudsman Ri Perwakilan Provinsi Bengkulu Tahun 2020
Serah terima laporan hasil kinerja Ombudsman RI perwakilan Bengkulu [Hendra]

Satujuang.com, – Kehadiran Badan Perlindungan Konsumen Republik (BPKN) akan lebih bermanfaat di mata publik. Ini setelah, lembaga negara tersebut menggandeng Serikat Media Siber () yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding ().

Penandatanganan tersaji di sela rangkaian kegiatan Indonesian Consumer Protection Award (ICPA) yang berlangsung di Hotel Pullman, Central Park, Jakarta Barat, Senin (30/11/2020).

Fokus Melindungi Konsumen, Bpkn Teken Mou Dengan Smsi

Di balik tersebut, BPKN berupaya menyederhanakan informasi dengan penyajian berita yang dikemas lebih lunak, mudah dicerna dan cepat sampai pada sasaran. Cara seperti ini hanya bisa dilakukan oleh media-media yang selama ini tergabung dalam .

Selaras dengan itu, konsumen merasa lebih terlindungi. Sehingga kerentanan eksploitasi yang membahayakan konsumen dapat diminimalisir sejalan dengan fungsi kerja lintas sektor. Dan pemberitaan yang disajikan oleh media-media yang tergabung dalam .

Baca Juga :  Jelang Ramadhan, Wabup Subandi Sidak Minyak Goreng di Pasar Wadung Asri

Ketua BPKN Rizal E. Halim mengatakan sebaran informasi ini pun menjadi tulang punggung dalam menguatkan posisi BPKN. Disisi lain fokus memberikan perlindungan dan mengimplementasikan regulasi maupun atuan perundang-udangan akan lebih mudah.

“Wujud kesepakatan antara BPKN dengan , telah kami pertegas dalam ,” terang Rizal.

Ditambahkan Rizal, kehadiran dengan jumlah anggota 1.224 media yang tersebar di seluruh , diharapkan mampu mem-back informasi dan perkembangan terkini terhadap ruang lingkup konsumen dan dinamika yang ada.

“Sekali lagi terima kasih, dan apresiasi atas kerja sama yang dibangun. Kami berharap kerja BPKN makin ter-blow up dengan penyajian berita yang sesuai fakta yang ada,” jelasnya.

Baca Juga :  TNI-Polri Gelar Geladi Pengamanan Tamu VVIP KTT G20 di Bali

Harapan lainnya, konsumen pun akan lebih terbantu dan terlindungi dengan hadirnya sebagai mitra publik. “Sekali lagi terima kasi, atas kerja sama yang dibangun. ini menandai kahadiran BPKN yang makin kokoh,” ungkapnya.

Rizal menambahkan, tujuan untuk meningkatkan kemampuan BPKN dan dalam bidang dan mengedukasi sebagai upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Kesepakatan yang tertera dalam poin-poin ini akan kita jalani dulu selama tiga tahun ke depan. Kami bersepakat, seluruh informasi yang tersaji bentuk transparansi dan keterbukaan publik,” imbuh Rizal.

Menangapi pernyataan Rizal, Ketua Umum Pusat Firdaus juga memberikan apresiasi terhadap langkah BPKN yang menggandeng .

Baca Juga :  Kodam IV/Diponegoro Gelar Upacara 17-an

“Tentu kita tahu, BPKN merupakan Badan Negara yang dibentuk untuk membantu pengembangan perlindungan. Dan dianggap mitra ideal dalam penyebaran informasi. Minimal, kami mampu memberikan sumbangsih dalam mengedukasi mayarakat,” jelas Firdaus.

Kesepahaman yang dijalin BPKN dengan bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kemampuan sumber daya. Baik dalam bidang dan edukasi kepada masyarakat.

sebagai konstituen dan merupakan asosiasi Siber terbesar di dengan jumlah anggota sebanyak 1.224 perusahaan media dan tersebar di 34 provinsi di air, siap mendukung program dari BPKN dalam mengedukasi masyarakat menyangkut perlindungan konsumen,” papar Firdaus. (Rls)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News