Forum Kepala Desa Minta Kejelasan Status Jalan Urai – Serangai

Avatar Of Wared
Status Jalan Urai – Serangai
Salah satu titik di jalur jalan Urai - Serangai yang hampir putus karena abrasi

– Forum 4 Kepala Desa minta kejelasan status Urai – Serangai Kabupaten , Kamis (12/1/23).

Ke 4 kades dari desa Urai, desa Serangai, desa Selolong dan desa Air Lakok ini sangat mengharapkan kejelasan status dari raya tersebut.

Forum Kepala Desa Minta Kejelasan Status Jalan Urai – Serangai

“Masyarakat sangat mengharapkan ada pihak baik dari Pemkab , Pemprov maupun Pusat yang mengambil alih status pengelolaan dan pemeliharaan itu,” sebut Kades Air Lakok.

Jalan Urai – Serangai
Kantor Kepla Desa Air Lakok

Saat ini Urai – Serangai yang sebelumnya merupakan telah menjadi Non Status sejak dialihkan ke Nau.

Baca Juga :  Disdik dan BNN Melanjutkan Sosialisasi P4GN di SMPN 13 Kota Bengkulu

Ruas Urai – Serangai kurang lebih sepanjang 23 Km yang tentu saja dalam perbaikannya dibutuhkan yang tidak sedikit karena di beberapa titik kondisi sudah hampir putus akibat tergerus abrasi ombak laut.

Para Kepala Desa berharap Urai – Serangai memiliki status pengelolaan yang jelas karena saat tersebut akan digunakan sebagai jalur sementara maka otomatis seluruh kendaraan pribadi maupun angkutan barang akan melewati tersebut.

Permasalahan yang akan terjadi bukan karena mobil pribadi yang melintas namun yang dampak yang akan ditimbulkan oleh truk angkutan barang dan jasa yang melintasi kawasan tersebut.

Baca Juga :  Resmi Dilantik, DPC PERMAHI Bengkulu Siap Berkontribusi Dengan Pemerintah

Hal pertama yang akan menjadi masalah yaitu kerusakan .

Selain truk angkutan barang dan jasa, Urai – Serangai juga akan dijadikan jalur sementara untuk truk angkutan .

Terkait hal tersebut para Kades sangat berharap dari , Dinas dan Instansi terkait menggelar rapat dengan mengundang para pengusaha pertambangan serta jasa angkutan untuk membuat kesepakatan bersama tentang tonase maksimal.

Larangan konvoi dan berhenti dipinggir serta aturan dan larangan lainnya selama kendaraan angkutan melintasi kawasan tersebut agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat 4 Desa.

Baca Juga :  Berbagai Pihak Kecam Kehadiran Khilafatul Muslimin Kelompok Anti NKRI di Kaur

Meskipun ada upaya perbaikan dari pihak Assosiasi Pengusaha Batu Bara (APBB) Provinsi dan BPJN Provinsi .

Selama digunakan sebagai jalur sementara, para Kepala Desa tetap menginginkan ada pihak yang mengambil alih status pengelolaan jalan tersebut.
Meskipun sudah tidak lagi digunakan sebagai jalur lintasan sementara kendaraan. (Red/Rls/RH)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News